Polisi Amankan 400 Kelompok Anarko yang Hendak Demo Omnibus Law

08 Oktober 2020 13:35

GenPI.co - Polisi menangkap sebanyak 400 pedemo dari kelompok anarko sejak awal aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja.

"Ya sekitar 400 orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Jakarta, Kamis (8/10).

BACA JUGA: Fahri Hamzah Kritik Demokrat dan PKS, Menohok Banget

Yusri mengatakan polisi mendalami informasi dugaan para pedemo dibayar untuk berunjuk rasa berujung ricuh di wilayah Jakarta.

Yusri mengungkapkan para pedemo berusia remaja itu mendapatkan pesan berantai berisi ajakan untuk unjuk rasa dan bertindak anarkis.

"Kami dalami semua karena yang bikin rusuh memang orang-orang yang bukan guru atau mahasiswa ada niatan bikin rusuh maka kami amankan," ujar Yusri.

Yusri mengatakan Polda Metro Jaya menerima pemberitahuan rencana demo pada 5-8 Oktober 2020, namun polisi tidak mengeluarkan izin aksi.

BACA JUGA: Berkat Cupang Merahmu, Aku Akhirnya Menjanda 

Polda Metro Jaya, menurut Yusri, tidak mengeluarkan izin aksi karena kondisi pandemi covid-19 sehingga berisiko penyebaran virus mematikan tersebut. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co