Dahsyat! Wewenang Erick Thohir Lebih Tinggi dari Sri Mulyani

15 November 2020 15:10

GenPI.co - Ada gebrakan baru dari Presiden Jokowi di struktur Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN). Wewenang Erick Thohir dibuat lebih tinggi dari Sri Mulyani.

Erick Thohir ditunjuk menjadi Wakil Ketua IV di struktur Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN).

BACA JUGA: Zodiaknya Jago Bikin Patah Hati, Ingat Karma Alami!

Beberapa waktu lalu, mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan menilai adanya Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional membuat Erick Thohir memiliki kewenangan yang luas.

Bahkan ia pernah mengucapkan, kewenangannya mirip perdana menteri. Wewenangnya sangat luas. Dan ada banyak senjata yang diberikan untuk bisa mem-by pass birokrasi resmi.

“Wakil Ketua IV merangkap Ketua Tim Pelaksana: Menteri Badan Usaha Milik Negara,” tulis Pasal 3 ayat 2 huruf e di beleid tersebut.

Jokowi tetap meminta Erick menjabat posisinya dulu dalam struktur Komite PC-PEN, yaitu sebagai Ketua Tim Pelaksana.

BACA JUGA: Rezeki Mengalir di Minggu Pagi, Zodiaknya Bakal Sulit Emosi

Tugas Erick dari Jokowi tidak banyak berubah. Dia diminta mengoordinasikan dan mengintegrasikan pelaksanaan kebijakan dan program penanganan covid-19 serta pemulihan perekonomian dan transformasi ekonomi nasional.

Namun, tambahannya adalah membantu Ketua Komite PC-PEN Airlangga Hartarto.

Sri Mulyani yang jabatannya diduduki Erick, kini menempati posisi Wakil Ketua V Komite PC-PEN. Yang sebelumnya diisi Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Agus Purwanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co