RPP Cipta Kerja Telah Dilaporkan ke Pemerintah, Cek Isinya!

06 Januari 2021 23:20

GenPI.co - Tim Serap Aspirasi (TSA) Pelaksanaan UU Cipta Kerja telah menyampaikan Laporan Tahap II kepada Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia. 

Ketua TSA, Franky Sibarani mengatakan, laporan awal TSA tersebut terdiri atas Laporan Utama sebanyak 39 halaman, Lampiran 1 tentang Rekomendasi dari masing-masing anggota TSA sebanyak 469 halaman, dan Lampiran 2 tentang Kegiatan Serap Aspirasi sebanyak 283 halaman. 

BACA JUGAIsi Sejumlah RPP Tak Sejalan dengan UU Cipta Kerja, Cek Poinnya

"Sehingga Laporan Tahap II ini totalnya 791 halaman.” ujar Franky di Jakarta, Rabu, (6/1). 

Laporan Tahap II kali ini berisikan aspirasi yang diterima oleh TSA atas 26 Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang tengah disusun oleh Pemerintah, di antaranya RPP Kawasan Ekonomi Khusus.

Ada pula RPP Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, RPP Penggunaan Tenaga Kerja Asing, dan lain sebagainya. 

Uniknya, dalam Laporan Tahap II ini, RPP yang paling banyak mendapatkan perhatian publik adalah RPP terkait Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran (Postelsiar), dengan total 153 poin aspirasi publik. 

Aspirasi terkait dengan RPP Postelsiar ini diterima baik dari pelaku usaha, komunitas, organisasi non-profit, akademisi, dan bahkan instansi pemerintah.

BACA JUGAPeraturan Turunan UU Cipta Kerja, Masalah Ini Banyak Disorot

"Selanjutnya, RPP Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan UMKM mendapatkan 70 poin aspirasi publik, dan RPP Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mendapatkan 63 poin aspirasi publik," imbuhnya. 

Masyarakat dapat mengakses draft RPP dan Perpres pada website uu-ciptakerja.go.id dan kemudian menyampaikan aspirasinya terhadap ketentuan dalam draft RPP dan Perpres melalui TSA. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Andi Ristanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co