PSBB Jawa-Bali Diterapkan, Reaksi Wagub DKI Istimewa

06 Januari 2021 22:18

GenPI.co - Pemprov DKI Jakarta menyambut baik keputusan pemerintah menerapkan PSBB Jawa-Bali pada 11-25 Januari 2021.

Kebijakan tersebut diambil untuk menekan penyebaran virus corona (covid-19) di Jawa dan Bali.

BACA JUGA: Gempar! Twitter Fadli Zon Tepergok Nge-Like Akun Panas

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya sudah memberlakukan pengetatan PSBB transisi untuk menyikapi dampak dari libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

"Sejujurnya ini sesuai dengan yang kami dan daerah lain butuhkan, termasuk integrasi dengan Jabar dan Banten," kata Riza, Rabu (6/1).

Dia menambahkan, kebijakan pemerintah pusat tidak berbenturan dengan PSBB di Jakarta.

Menurut dia, pihaknya selalu berkomunikasi dengan pemerintah pusat dalam mengambil kebijakan mengenai pandemi virus corona.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga berkoordinasi dengan banyak pihak lainnya.

Di antaranya ialah forkopimda dan ahli epidemiologi. Menurut Riza, pihaknya tidak pernah membuat usulan sepihak.

“Jadi, memang kebijakan pemerintah pusat ini searah dengan kami," kata Riza.

BACA JUGA: Soal Video Syurnya, Nikita Mirzani: Gue Merasa Hina Kalau…

Dia mengusulkan daerah lain bisa menyesuaikan dengan Jakarta terkait waktu pengetatan 14 hari.

"Kalau bisa, disamakan sehingga semua kebijakan yang kami ambil bersama tidak hanya seiring seirama, tetapi terkendali," kata Riza. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co