Berita Top 5: Kasus FPI Dibongkar, Strategi Jokowi Sangar

19 Januari 2021 17:30

GenPI.co - Berita top 5 hari ini berisi antara lain tentang FPI, KPK, Amien Rais, Jokowi, dan Mahfud MD

1. Mantan Pimpinan KPK Bongkar Kasus FPI

Mantan pimpinan KPK Busyro Muqoddas kecewa hasil investigasi Komnas HAM terhadap tewasnya enam laskar FPI tidak tuntas alias tanggung.

Menurutnya, Komnas HAM perlu mengungkap lebih dalam kasus penembakan tersebut.

BACA SELENGKAPNYA: Mantan Pimpinan KPK Bongkar Kasus FPI, Komnas HAM makin Lemah

2. Deretan Zodiak Bakal Kaya

Akhir Januari, hoki dan rezeki bakal selalu hadir pada deretan zodiak ini. Apalagi, takdir zodiak ini sangat langka. 

Mereka memiliki bakat, kerja keras, tekad, dan kesabaran. Bahkan, di usia muda mereka sudah bisa sukses dan kaya.

BACA SELENGKAPNYA: Nasib 4 Zodiak Bikin Melongo, Mendadak Bisa Sukses dan Kaya Raya

3. Pernyataan Amien Rais Menggetarkan Jiwa

Tokoh Reformasi Amien Rais blak-blakan membongkar fakta bahwa fenomena kemunafikan yang dilakukan rezim penguasa saat ini lebih parah dibanding masa-masa sebelumnya.

"Dalam kehidupan belantika politik kita dari zaman ke zaman, fenomena kemunafikan itu selalu ada, tapi mungkin dewasa ini lebih parah lagi," kata Amien Rais.

BACA SELENGKAPNYA: Pernyataan Amien Rais Menggetarkan Jiwa, Bikin Istana Melongo

4. Mahfud MD Berani Pasang Badan

Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun merespons keras pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, Dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang berani bertanggung jawab atas pembubaran Front Pembela Islam (FPI).

Dalam kanal YouTube-nya, Refly Harun mengaku tidak setuju dengan pernyataan Mahfud MD yang menyatakan bahwa FPI tidak mengurus Surat Tanda Terdaftar (SKT) sehingga dinyatakan bubar.

BACA SELENGKAPNYA: Mahfud MD Berani Pasang Badan, Pakar Hukum Top Bongkar Fakta Ini

5. Langkah Jokowi Makin Sangar

Maraknya aksi kekerasan yang berujung pada tindakan terorisme membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021.

Perpres tersebut mengatur tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.

BACA SELENGKAPNYA: Langkah Jokowi Makin Ngeri, Bikin Ekstremis Ampun-Ampunan (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co