Penyebab Ustaz Maaher Meninggal Dunia, Begini Kata Polisi

09 Februari 2021 02:20

GenPI.co - Soni Eranata atau dikenal Ustaz Maaher At-Tahuwailib meninggal dunia di rumah tahanan (Rutan) Mabes Polri, Senin (8/2). Sebelumnya, Ustaz Maaher telah menjalani perawatan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartanto, dia menyatakan bahwa kebenaran soal kabar itu.

BACA JUGA: Ruhut Sitompul Harus Turun Tangan Perseteruan Moeldoko dan SBY

"Betul-betul meninggal dunia," kata Brigjen Rusdi.

Menurutnya, kondisi terakhir Ustaz Maaher memang dalam keadaan kurang sehat saat berada di rutan Mabes Polri.

Seperti diketahui, Ustaz Maaher mendekam di rutan Mabes Polri sejak 4 Desember 2020 lalu. Dia ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di rumahnya di Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah sereal, Kota Bogor, Jawa Barat.

Penangkap itu berlandaskan bawah Ustaz Maaher telah menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

BACA JUGA: AHY Sukses Mainkan Isu Kudeta Demokrat, Bisa Jadi Ancaman Parpol

Hal itu tertuang dalam Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.(*)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya Reporter: Andri Bagus Syaeful

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co