Mengejutkan, Vonis Jaksa Pinangki Lebih Tinggi dari Tuntutan!

09 Februari 2021 08:35

GenPI.co - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis hukuman 10 tahun penjara kepada terdakwa Pinangki Sirna Malasari.

Vonis tersebut lebih tinggi dari tuntutan jaksa, yang hanya menuntut Pinangki hukuman empat tahun penjara.

BACA JUGA: Jaksa Cantik Pinangki Divonis 10 Tahun Penjara

Dalam putusan ini, hakim menilai bahwa tuntutan jaksa penuntut umum kepada Pinangki sangat rendah. 

Selain memberikan hukuman penjara sepuluh tahun kepada Pinangki, Majelis Hakim juga memutuskan Pinangki untuk membayar denda Rp 600 juta subsider kurungan enam bulan. 

"Pidana yang dijatuhkan terhadap diri terdakwa dalam amar putusan dipandang layak dan adil serta sesuai dengan kesalahan terdakwa," kata Hakim Ignasius Eko Purwanto saat membacakan putusan, Senin (8/2). 

Untuk hal memberatkan, hakim menilai Pinangki adalah seorang aparat penegak hukum dengan jabatan sebagai jaksa, yang seharusnya memberantas upaya pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Namun, Pinangki justru membantu Djoko Tjandra menghindari pelaksanaan PK terkait perkara cessie bank bali yang saat itu menjadi buronan. 

Hakim juga menyebut Pinangki menyangkal dan menutupi keterlibatan pihak-pihak lain yang terlibat dalam perkara ini. 

"Terdakwa berbelit-belit dan tidak mengakui kesalahannya," kata hakim. 

Sementara itu untuk hal yang meringankan, Pinangki dinilai bersikap sopan dalam persidangan, belum pernah dihukum, dan merupakan tulang punggung keluarga. 

"Terdakwa merupakan tulang punggung keluarga dan punya anak berusia empat tahun," kata hakim. 

BACA JUGA: Cengengesan, Jaksa Pinangki Lecehkan Pengadilan, Hakim Murka

Hakim menyatakan Pinangki terbukti melanggar melanggar Pasal 11 UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). 

Jaksa Pinangki juga terbukti melanggar pasal 15 jo Pasal 13 UU Tipikor. Selain itu, Pinangki terbukti melanggar pasal pencucian uang, yaitu Pasal 3 UU nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan TPPU. (tan/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co