Jurus Maut Panja Honorer per 8 Maret, Guru-Tendik Harus Jadi ASN

01 Maret 2021 06:05

GenPI.co - DPR-RI bakal memenuhi janjinya, untuk membuka jalan bagi para guru honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN), baik pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) maupun pegawai negeri sipil (PNS).

Seperti diketahui, Komisi X DPR-RI telah membentuk panitia kerja (Panja) yang menjadi “jurus maut” untuk mengawal pengangkatan guru honorer menjadi ASN.

BACA JUGA390 Ribu Honorer K2 Belum Lolos ASN, Pentolan Ini Nelangsa Banget

Panja tersebut bertujuan untuk mengawal proses rencana pengangkatan 1 juta honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Tujuan lainnya, menjamin skema CPNS bagi para guru tetap ada.

Adapun Panja Pengangkatan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Honorer Menjadi ASN ini akan mulai kerja pada masa persidangan 3 yang akan datang. 

"Insyaallah 8 Maret 2021 Panja GTK honorer ini akan bekerja. Fokus kami menyiapkan regulasi pengangkatan mereka menjadi ASN," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih kepada JPNN, belum lama ini.

BACA JUGAHonorer K2 jadi PPPK, Pengin Kontrak Panjang hingga Usia Pensiun

Fikri juga menyatakan keprihatinannya, karena kuota satu juta guru PPPK belum terpenuhi.

Penyebab utamanya, karena pemerintah daerah masih meragukan bila PPPK akan sepenuhnya dibiayai APBN.

“Daerah risau beban anggaran bertambah, karena gaji dan tunjangan PNS maupun PPPK itu sama. Kemenkeu dan Kemendikbud harus menyosialisasikan, sehingga pemda yakin tidak akan terbebani," tutur Fikri.

Dia menilai, kekosongan kuota guru PPPK itu menjadi peluang bagi tenaga kependidikan (tendik) untuk diberikan formasi.

Jika pemerintah keberatan guru dan tenaga kependidikan 35 tahun ke atas diangkat menjadi PNS, bisa menjadi PPPK tanpa terkecuali. 

“Itu kan formasi guru kurang banyak, isi saja dengan tenaga kependidikan," ujar Fikri.

Komisi X DPR, tambahnya, akan mengawal detail proses ini dengan membentuk Panja pengangkatan guru dan tenaga kependidikan honorer menjadi ASN baik PNS maupun PPPK. (*/JPNN)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Linda Teti Cordina

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co