Kritik Pedas Ade Armando soal Polisi Virtual, Menohok Banget!

29 Maret 2021 23:35

GenPI.co - Pengamat komunikasi Ade Armando menilai bahwa polisi virtual dapat mengatasi masalah kebebasan pendapat di media sosial. Oleh karena itu, masyarakat seharusnya tak perlu khawatir dengan kehadiran polisi virtual.

Pasalnya, polisi virtual hanya akan menegur hal-hal yang dianggap sebagai pelanggaran hukum.

“Kalau kita hanya mengecam kebijakan vaksinasi pemerintah atau mengkritik UU Cipta Kerja, misalnya, kita tak layak ditegur oleh polisi virtual,” ujarnya dalam video di kanal YouTube CokroTV, Sabtu (27/3).

BACA JUGAAnalisis Ade Armando Top Markotop, Polisi Virtual Saatnya Muncul

Ade mengatakan bahwa mekanisme peneguran sebanyak dua kali via direct message sebelum dipanggil ke kantor polisi untuk melakukan klarifikasi merupakan peningkatan pelayanan hukum.

Sebab, penjelasan seseorang terkait unggahannya di media sosial bisa diterima oleh pihak kepolisian, sehingga tak perlu menjalani proses hukum.

“Selama ini kalau Anda dianggap menghina seseorang, pihak tersebut bisa langsung mengadukan Anda ke polisi. Anda akan bisa langsung menjadi terlapor, terduga, atau bahkan tersangka,” katanya.

Akademisi Universitas Indonesia itu memaparkan bahwa kehadiran polisi virtual tersebut melengkapi kebijakan Polri yang sudah menetapkan pengaduan masyarakat terkait UU ITE harus diproses dengan hati-hati.

“Kapolri bilang bahwa jajaran kepolisian sebaiknya tidak begitu saja menetapkan seseorang menjadi tersangka mereka yang dituduh melanggar UU ITE. Sebelum diproses lebih jauh, si terduga harus ditegur, dihubungi, dan memperoleh kesempatan untuk minta maaf,” paparnya.

BACA JUGAAnalisis Ade Armando Top Markotop, Polisi Virtual Saatnya Muncul

Ade menuturkan bahwa dengan skema tersebut, polisi ingin mencegah agar UU ITE tidak lagi memakan korban yang tak perlu.

“Ini kembali menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam melindungi kebebasan berekspresi dan berpendapat,” tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co