Gubernur Papua Lukas Enembe Tak Berkutik Kena Deportasi

02 April 2021 17:50

GenPI.co - Gubernur Papua Lukas Enembe akhirnya kena deportasi oleh Negara Papua Nugini karena masuk wilayahnya tanpa dokumen alias ilegal. 

Hal itu disampaikan Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Papua Novianto Sulastono.

BACA JUGA: SP3 Perkara BLBI Sjamsul Nursalim Bakal Digugat

"Memang benar Gubernur Enembe beserta dua orang pendamping-nya dideportasi, sehingga Konsulat RI di Vanimo mengeluarkan surat pengganti laksana paspor (SPLP)," ucapnya di Jayapura, Jumat (2/4).

Tiga SPLP yang dikeluarkan Konsulat RI di Vanimo, Jumat (2/4) masing-masing atas nama Lukas Enembe, Hendrik Abidondifu dan Ely Wenda, kata Sulastono yang didampingi Pjs Kanim Imigrasi Jayapura Agus Makabori di Skouw.

Diakui, kasus masuknya Gubernur Enembe ke Vanimo saat ini masih didalami Kanim Jayapura.

"Kasus-nya masih didalami Imigrasi Jayapura," ujarnya.

Gubernur Papua Lukas Enembe sebelumnya mengakui masuk ke Papua Nugini melalui jalan setapak menggunakan ojek dengan tujuan berobat dan melakukan terapi.

"Saya mengetahui apa yang dilakukan salah karena melintas dan masuk wilayah PNG melalui jalan setapak dengan menggunakan ojek," ujar Enembe.

BACA JUGA: Muhammadiyah Buka Suara Soal Penolakan Peserta Vaksin Nonmuslim

Lukas Enembe mengakui, dirinya ke Vanimo, Rabu (31/3) untuk melakukan pengobatan atas penyakit yang diderita. (ant)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co