Diambil Alih Negara, TMII Tetap Beroperasi Secara Normal

08 April 2021 08:35

GenPI.co - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan bahwa Taman Mini Indonesia Indah (TMII) tetap akan beroperasi secara normal menyusul transisi pengelolaan dari Yayasan Harapan Kita ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Praktikno juga menyebutkan bahwa hal ini tidak akan mengganggu hak-hak para pegawai TMII.

BACA JUGA: Negara Ambil Alih TMII dari Tangan Yayasan Keluarga Soeharto

"Tetap seperti biasanya. Para staf tetap bekerja seperti biasanya, tetap mendapatkan hak keuangan dan fasilitas tetap seperti biasanya,” kata Mensesneg Pratikno di Jakarta, Rabu (7/4).

Dia menjelaskan, pengelolaan TMII akan diambil alih oleh Kemensetneg setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII. 

Perpres tersebut menjadi landasan hukum pemindahan penguasaan dan pengelolaan TMII. 

Sebelumnya, TMII menjadi aset negara di bawah Kemensetneg yang dikelola oleh Yayasan Harapan Kita selama 44 tahun terakhir. 

Pengelolaan oleh Yayasan Harapan Kita itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 51 Tahun 1977 . 

Setelah diambil alih oleh Kemensetneg, ujar Pratikno, TMII akan dikelola untuk meningkatkan manfaat bagi masyarakat dan juga memperluas kontribusinya terhadap keuangan negara.

“Sekali lagi juga dalam rangka untuk memberikan manfaat seluas-luasnya kepada masyarakat, tapi tetap memberikan kontribusi kepada keuangan negara,” ujar Pratikno. 

Dalam kesempatan yang berbeda, Sekretaris Kemensetneg Setya Utama mengungkapkan salah satu alasan dikembalikannya pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita ke Kemensetneg.

Rupanya, langkah tersebut dilakukan atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar kualitas pengelolaan aset negara menjadi lebih baik. 

“Temuan dari BPK di bulan Januari 2021 untuk laporan hasil pemeriksaan 2020, rekomendasinya harus ada pengelolaan yang lebih dari Kemensetneg untuk aset yang dikuasai negara tersebut,” beber dia. 

BACA JUGA: Pengumuman! MRT Mau Bikin Rute Langsung Fatmawati-TMII

TMII memiliki luas lahan hingga 146,7 hektare dan berlokasi di kawasan strategis Jakarta Timur. 

Nilai aset dari lahan TMII, menurut perhitungan revaluasi aset pada 2018, mencapai Rp 20 triliun. (antara/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co