Gedung Kementerian Bisa Jadi Mal, APPBI: Kami Kurang Tertarik

23 September 2019 15:00

GenPI.co— Untuk mendapatkan dana membangun ibu kota baru di Kalimantan Timur, pemerintah akan menawarkan aset di Jakarta antara lain sejumlah gedung kementerian untuk digunakan pihak swasta.

Kalangan swasta bisa menggunakan lahan yang berada di lokasi emas (prime area) sejumlah gedung kementerian yang ditawarkan dengan sistem build on transfer (BoT).

Baca juga:

Ibu Kota Pindah, Bambang: Swasta Silakan Pakai Gedung Kementerian

Bambang Brodjonegoro: Aset Negara di Jakarta Rp1.100 Triliun

Salah satu yang bisa dilakukan adalah dengan BoT, kalangan swasta diberi keleluasaan menggantikan gedung kementerian yang ada dengan bangunan sesuai peruntukan, antara lain untuk mendirikan pusat perbelanjaan atau mal.

Bagaimana respons kalangan usat perbelanjaan mendapatkan peluang ini?

“Kalau situasi bisnis seperti sekarang, pengusaha mal mungkin kurang tertarik,” Ketua Umum, Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), A Stefanus Ridwan S kepada GenPI.co, Sabtu (21/9/2019).

Apalagi, ujarnya, jika Perda 2 tahun 2018 tentang Perpasaran dijalankan. “Saya yakin pengusaha mal tidak akan tertarik.”

Ia mengemukakan, pemerintah yang akan menawarkan lahan di sejumlah kementerian di Jakarta, agar memberikan aturan yang jelas.

“Aturannya harus jelas dan pembangunan di DKI harus dirubah, RDTR (rencana detil tata ruang ) juga harus diubah. Peruntukan untuk kantor pemerintah jadi komersil misalnya,” kata Stefanus.

 

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Linda Teti Cordina

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co