Jangan Tertipu Fintech Bodong, Simak Tips Kredit Online Aman

25 November 2020 22:36

GenPI.co - Penipuan kredit online oleh beberapa oknum fintech bodong marak terjadi belakangan ini. Seringkali rendahnya literasi keuangan masyarakat Indonesia menjadi salah satu faktor fintech ilegal semakin menjamur.

Bagi kaum milenial yang ingin meminjam dana untuk modal bisnis di fintech, perhatikan beberapa hal untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan terjadi.

Perbedaan pinjaman modal dengan sistem peer-to-peer dan bank konvensional ada pada tingkat risiko.

BACA JUGAFintech Catat Kenaikan Kredit Online 130% Selama Pandemi

“Di bank, risiko tidak dilimpahkan pada nasabah. Kalau peer-to-peer, risikonya bisa kena ke peminjam dan pendana. Fintech di sini hanya perantara saja,” Head of Business Development Kawan Cicil Rafael Falcon dalam webinar Fintech Literacy, Selasa (24/11).

Rafael menjelaskan, bunga pinjaman yang dibayarkan ke fintech memang lebih kecil, tapi hal ini sebanding dengan risiko fintech yang memang lebih besar.

“Pastikan fintech tempat kalian ingin meminjam dana sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” tegas Rafael.

Selain itu, pastikan juga fintech meminjam dana menjamin sistem keamanan klien dan server, seperti keaslian data dan pencegahan data bocor.

BACA JUGAStrategi Fintech Akseleran: Mitigasi Risiko Kredit di New Normal

“Kami sudah bekerja sama dengan fintech-fintech lain. Jadi, kalau ada borrower yang melakukan pemalsuan data, akan langsung terbaca oleh sistem,” kata tim IT Modal Nasional Rendy Sutandi.

Fintech yang sudah terdaftar di OJK juga bekerja sama dengan vendor yang dapat menganalisa pemalsuan data para pengguna jasanya. 

"Jadi, ketika ada nomor KTP palsu digunakan dalam data pengguna, sistem akan langsung memberikan peringatan," tandas Sutandi.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co