Kapan Aturan Baru Gaji PNS Berlaku? Ini Jawaban Pejabat BKN

22 Desember 2020 12:15

GenPI.co - Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto mengatakan aturan baru gaji PNS akan diberlakukan secara bertahap.

Secara substansial, perubahan sistem penggajian yang semula berbasis pangkat, golongan ruang, dan masa kerja menuju ke sistem berbasis pada harga jabatan dan didasarkan pada nilai jabatan.

BACA JUGA: Tak Bergantung Gaji, Penghasilan Tambahan PNS-PPPK yang Menggoda

"Kalau ditanya kapan aturan baru gaji PNS berlaku, jawabannya bila semua instansi sudah melakukan tiga hal sesuai amanat PP Manajemen PNS," terang Haryomo dalam rakornas kepegawaian BKN 2020 secara virtual, Jumat (17/12).

Hal pertama yang diatur dalam amanat PP Manajemen PNS adalah penyusunan analisa jabatan sesuai perkembangan yang ada saat ini. 

Kedua, semua instansi sudah selesai melakukan evaluasi jabatan. Dan yang ketiga, anggaran telah disesuaikan dengan kondisi keuangan negara. 

"Apakah tahun depan berlaku, ini masih dalam pembahasan sambil menunggu semua persyaratan terpenuhi,” lanjut Haryomo.

Perlu diketahui, pengaturan tentang pangkat PNS saat ini saling terkait dengan pengaturan tentang gaji PNS sebagaimana yang diatur didalam PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Gaji PNS sebagaimana telah diubah 18 kali, terakhir dengan PP Nomor 15 Tahun 2019. 

Begitu juga dengan regulasi yang mengatur tentang gaji PNS memiliki keterkaitan erat dengan regulasi-regulasi lainnya, seperti jaminan pensiun PNS, jaminan/tabungan hari tua PNS, jaminan kesehatan, dan lain-lain. 

BACA JUGA: Asyik, PNS Dapat Bantuan Rumah Murah Mulai Tahun Depan!

Dan lebih dari itu, seluruh kebijakan penetapan penghasilan PNS tersebut tentu berkaitan erat dengan kondisi keuangan negara.

Maka dari itu, Haryomo menjelaskan, butuh upaya ekstra hati-hati dan analisis yang mendalam agar menghasilkan kebijakan baru tentang pangkat, gaji, tunjangan, dan fasilitas PNS. (esy/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie
PNS   aturan baru   gaji   jabatan   BKN  

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co