PPKM Darurat, Toko Kelontong dan Obat Tetap Beroperasi

02 Juli 2021 11:04

GenPI.co - Sejumlah tenant (penyewa) di dalam mal di Solo yang menjual kebutuhan esensial tetap boleh buka selama PPKM Darurat.

Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengatakan kebutuhan esensial itu semisal swalayan dan toko obat.

“Di dalam (mal) itu ada sekttor esensial seperti supermarket, toko obat. Itu tidak boleh tutup,” kata Gibran di Solo, Jumat (2/7).

BACA JUGA:  Gibran Rakabuming Batalkan PTM di Solo

Gibran memastikan pembukaan sejumlah penyewa yang menjual sektor esensial itu tetap dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Jangan hanya mengacu aturan mal ditutup. Saya nggak bilang lho. Itu (buka) dengan tetap dibatasi,” ucapnya.

BACA JUGA:  Perusakan Makam di Solo, 7 Anak Ditetapkan Tersangka

Sedangkan untuk toko kelontong dan juga toko modern juga masih diperbolehkan buka dengan tetap memberlakukan pembatasan.

"Kalau untuk restoran harus take away (makanan dibawa pulang), tidak boleh dine in (makan di tempat)," tuturnya.

BACA JUGA:  PPKM Darurat, Kulineran di Solo Dibatasi Jam Segini

Gibran mengatakan PPKM Darurat yang diterapkan di sejumlah daerah oleh pemerintah pusat ini memang harus dilakukan.

Menurutnya kebijakan ini tidak bisa ditawar-tawar lagi.

“Warga Solo tidak perlu panik, ini untuk kebaikan kota kita,” paparnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co