Cara Mudah Cek Bantuan PKH, BST, BPNT, Wajib Baca!

02 Agustus 2021 05:51

GenPI.co - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali memberikan bantuan bagi masyarakat yang terdampak perpanjangan PPKM Level 4.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Presiden Joko Widodo telah memutuskan untuk memperpanjang kebijakan PPKM Level 4 dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Dilansir dari situs resmi Kemensos, terdapat tiga jenis bantuan yang akan disalurkan oleh pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yaitu:

BACA JUGA:  Program Bantuan Disiapkan, Pelaku Parekraf Diminta Tak Menyerah

1. Bantuan Sosial Tunai (BST)

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau kartu sembako

BACA JUGA:  Duh, Bantuan Pangan di Banyumas Diduga Disunat

3. Program Keluarga Harapan (PKH)

Kemensos juga bermitra dengan Perum Bulog untuk menyalurkan bantuan beras 10 kg untuk KPM yang mendapatkan BST, BPNT, dan PKH.

BACA JUGA:  BNI Ditunjuk Salurkan Bantuan Presiden ke Usaha Mikro

Berikut langkah-langkah mengecek bansos melalui laman resmi Kemensos:

1. Daftarkan email Kunjungi website https://cekbansos.kemensos.go.id

2. Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecataman, dan desa tempat tinggal

3. Ketikkan nama penerima manfaat

4. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru

6. Lalu klik tombol, Cari Data, sistem akan mencocokan nama KPM dan wilayah yang diinput serta membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Dengan begitu, cek data penerima Bansos bisa dilakukan oleh siapa saja melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. Masyarakat dapat mengakses data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan maupun yang masih dalam proses. (*)

 

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hartanto Ardi Saputra

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co