Penetrasi Asuransi Jiwa Berhasil Tumbuh 6,7 Persen

16 September 2021 20:35

GenPI.co - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat penurunan jumlah tertanggung pada semester I/2021, yakni menjadi 60 juta jiwa atau turun 2,8 persen dibandingkan semester I/2020.

Namun, Ketua Bidang Operasional dan Perlindungan Konsumen AAJI Freddy Thamrin mengungkapkan penetrasi asuransi jiwa berhasil tumbuh 6,7 persen dari total populasi masyarakat Indonesia. 

Presentase tersebut berjumlah 18,24 juta jiwa yang merupakan tertanggung perorangan. 

BACA JUGA:  Transaksi Perbankan dan Asuransi Diragukan Bisa Full Digital

“Nilai total uang pertanggungan selama semester I/2021 tercatat mencapai Rp 4.163 triliun,” kata Freddy di acara konferensi pers secara virtual, Selasa (14/9/2021).

Dia menjelaskan alasan penurunan jumlah tertanggung asuransi. 

BACA JUGA:  Tips Mudah dan Praktis Ajukan Klaim Asuransi Mobil

"Itu disebabkan tekanan ekonomi beberapa perusahaan pada masa pandemi," imbuhnya.

Sementara itu, AAJI juga mencatat kenaikan total manfaat klaim meninggal dunia yang dibayarkan oleh industri asuransi jiwa sepanjang semester I/2021, yakni menjadi Rp 7,84 triliun.

BACA JUGA:  Ketua MPR RI Soroti Industri Asuransi di Indonesia, Ternyata...

Realisasi ini meningkat 42,6 persen dibandingkan realisasi pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Sepanjang paruh pertama tahun ini, pembayaran manfaat klaim kesehatan juga turut meningkat sebesar 3,5 persen dengan nilai total Rp 5,4 triliun.

"Nilai manfaat tersebut tentunya digunakan untuk meringankan beban keluarga Indonesia terutama meningkatkan ketahanan ekonomi keluarga pada masa sulit," ujarnya.

Secara keseluruhan, klaim dan manfaat yang dibayarkan industri asuransi jiwa sampai dengan semester I/2021 mencapai Rp 74,66 triliun atau tumbuh 6,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

"Nilai tebus tumbuh sebesar 2,5 persen atau total sebesar Rp 43,35 triliun, sementara partial withdrawal tumbuh sebesar 61 persen atau total sebesar Rp9,77 triliun," kata Freddy.

Selain itu, dari jumlah pembayaran klaim manfaat hingga Juni 2021, industri asuransi jiwa juga telah membayarkan klaim terkait Covid-19 sebesar Rp3,74 triliun.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Irwina Istiqomah Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co