GenPI.co - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa ada beberapa permasalahan terkait tata kelola ekspor dan impor komoditas bahan pangan.
Menurut Airlangga, perizinan impor yang dinilai tidak transparan, sehingga menimbulkan potensi penyalahgunaan wewenang.
Hal tersebut disampaikan dalam Bincang Stranas PK “Mengakhiri Korupsi di Impor Pangan dan Sektor Kesehatan”, Selasa (19/10).
“Lalu, perizinan tak tepat waktu dan jumlah, sehingga tidak memberikan kepastian hukum dan usaha. Hal itu akan merugikan pelaku usaha dan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, keterlambatan jadwal impor juga akan menimbulkan kelangkaan komoditas bahan pangan, sehingga harga meningkat.
Airlangga mengatakan bahwa proses bisnis komoditas bahan pangan masih terkotak-kotak dan tersebar.
“Itu menjadi tantangan terkait dengan penciptaan pengelolaan ekspor-impor bahan pangan yang efisien, tepat sasaran, dan tepat waktu,” katanya.
Lebih lanjut, Airlangga memaparkan bahwa pemerintah tengah membuat sistem nasional terkait data dan informasi yang menggambarkan situasi konsumsi dan produksi komoditas bahan pangan tertentu.
“Sistem itu dinamakan Sistem Nasional Neraca Komoditas (SNANK),” paparnya.
Menurutnya, NSAK akan menjadi referensi utama dalam perumusan kebijakan ekspor dan impor komoditas.
“Ada beberapa fungsi utama NSAK, yaitu menerbitkan persetujuan impor-ekspor sebagai acuan data produksi dan konsumsi, serta acuan untuk pengembangan industri nasional,” ungkapnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News