Permudah Pengusaha Pangan, Izin Ekspor dan Impor Jadi Prioritas

19 Oktober 2021 20:55

GenPI.co - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pemerintah akan terus mempermudah para pelaku usaha komoditas barang pangan di Indonesia, terutama terkait perizinan ekspor dan impor.

Oleh karena itu, pemerintah tengah menggodok Sistem Nasional Neraca Komoditas (SNANK).

Hal tersebut disampaikan dalam Bincang Stranas PK “Mengakhiri Korupsi di Impor Pangan dan Sektor Kesehatan”, Selasa (19/10).

BACA JUGA:  Airlangga Hartarto Ungkap Masalah Harga Bahan Pangan di Indonesia

“Dengan SNANK, pengusaha cukup berhubungan dengan SNANK yang akan mengalirkan data dan informasi kepada pelaku usaha dan juga kementerian/lembaga,” ujarnya.

Airlangga berharap SNANK dapat menghilangkan duplikasi data. Selain itu, data dalam SNANK juga tersedia dalam jangka waktu setahun.

BACA JUGA:  Luhut dan Airlangga Pantas Jadi Capres, Pakar Bilang Begini

“SNANK ini mendorong implementasi Indonesia Single Risk Management (ISRM), sehingga para pelaku usaha berpredikat baik dari Kemendag dan Bea Cukai tak perlu lagi melakukan verifikasi secara fisik,” ungkapnya.

Selain itu, peningkatan transparansi dan sinergitas kebijakan pengaturan ekspor dan impor dilakukan dengan mengatur sharing data dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Perdagangan.

BACA JUGA:  Airlangga Pasang Baliho, Efeknya Terasa ke 2024

“Neraca Komoditas mengatur sharing data realisasi ekspor-impor dari menkeu dan data persetujuan ekspor-impor dari Mendag,” ungkapnya.

Airlangga memaparkan bahwa presiden dan kementerian/lembaga terkait bisa memperoleh hak akses data pada dashboard SNANK untuk memonitor Neraca Komoditas dan situasi ekspor-impor secara real time.

Lebih lanjut, penerbitan persetujuan impor dan ekspor akan diproses melalui Neraca Komoditas secara bertahap.

“Prioritas komoditas pada 2021 adalah beras, gula, daging, dan perikanan. Komoditas penting lainnya dimulai pada 2022,” paparnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co