DAI Bongkar Tantangan & Potensi Industri Asuransi di Masa Pandemi

01 November 2021 13:25

GenPI.co - Penetrasi asuransi di Indonesia yang masih minim menjadi tantangan sekaligus potensi besar bagi industri asuransi.

Hal ini disampaikan Ketua Umum Dewan Asuransi Indonesia (DAI) Tatang Nur Hidayat dalam acara Indonesia Best Insurance Awards 2021 yang digelar secara virtual.

"Tentu ini menjadi PR dan potensi bagi kita semua, (penetrasi) masih kecil artinya potensi masih banyak untuk sama-sama kita kembangkan," ujar Tatang dalam siaran pers, Senin (1/11).

BACA JUGA:  Presdir BCA: Industri Asuransi Makin Kreatif Lewat Digitalisasi

Tatang memapatkan bahwa hinga kuartal II 2021 penetrasi asuransi masih di kisaran angka 3,11%.

Untuk mengembangkan potensi dan penetrasi asuransi, Tatang menyebut bahwa perusahaan asuransi perlu masuk ke ranah digital.

BACA JUGA:  Penetrasi Asuransi Jiwa Berhasil Tumbuh 6,7 Persen

Terlebih lagi, di era pandemi Covid-19 seperti saat ini, digitalisasi sudah merupakan keniscayaan yang harus dilakukan pelaku usaha.

"Dan juga era digital pada era pandemi ini, digitalisasi makin penting dan perannya makin besar serta menjadi salah satu faktor pendorong perekonomian termasuk juga pertumbuhan di industri asuransi," paparnya.

BACA JUGA:  Pentingnya Memilih Produk Asuransi Jiwa Ini Buat Masa Depan

Di sisi lain, menurut Tatang, pandemi Covid-19 juga menumbuhkan kesadaran akan asuransi khususnya terhadap asuransi jiwa dan kesehatan.

Hal itu menjadi peluang besar bagi perusahaan asuransi untuk terus berkembang.

Terbukti, berdasarkan catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pertumbuhan pendapatan premi asuransi jiwa sampai Agustus 2021 mencapai Rp121,2 triliun, tumbuh 10,6% (yoy).

Sementara itu, pertumbuhan pendapatan premi asuransi umum sampai Agustus 2021 mencapai Rp50,2 triliun atau meningkat 1,8% (yoy).

"Semoga hal itu dapat kita manfaatkan dan optimalkan dengan baik dengan terus menjaga kualitas pelayanan perasuransian terhadap kepercayaan yang telah diberikan masyarakat," ujar Tatang.

Tatang pun mengingatkan para pelaku industri asuransi untuk mengedepankan kaidah kehati-hatian, karena perusahaan asuransi harus memastikan terpenuhinya kewajiban di masa yang akan datang. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co