Pajak Jadi Instrumen Kunci Pemulihan Ekonomi Negara

11 Januari 2022 23:50

GenPI.co - Direktur Eksekutif IEF Research Institute Ariawan Rahmat menegaskan pajak dapat menjadi instrumen kunci pemulihan ekonomi negara, sehingga visi Indonesia Maju 2045 masih bisa terwujud.

Ariawan mengatakan bahwa pandemi covid-19 memang berdampak cukup parah pada ekonomi nasional.

Namun, kemandirian fiskal bisa membantu Indonesia berada dalam lima besar negara dengan perekonomian terbesar di dunia.

BACA JUGA:  Istiqlal Bakal Jadi Pusat Masa Depan Ekonomi Halal Dunia

“Pasalnya, 75 persen pemasukan untuk APBN Indonesia ditopang oleh pajak dan hal itu harus dikelola dengan serius,” ujarnya dalam diskusi “Menatap Ekonomi Indonesia 2022”, Selasa (11/1).

Ariawan memaparkan bahwa pajak adalah hal yang penting dalam menggerakan roda perekonomian dan pemerintahan Indonesia.

BACA JUGA:  Kualitas Pertumbuhan Ekonomi Melemah, Ketimpangan Makin Lebar

Oleh karena itu, pajak akan terus memiliki peran penting dalam pembangunan negara.

“Siapa pun pemimpinnya, mereka pasti akan mengutamakan bagaimana cara untuk bisa mencapai pendapatan negara lewat pajak secara maksimal,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Larangan Ekspor Batu Bara Dapat Dukungan, Ekonom Beber Alasannya

Meskipun begitu, Ariawan mengaku optimis Indonesia bisa kembali berjalan di rel yang tepat dan memenuhi target perekonomian negara pada 2045.

Sebab, Indonesia menjadi salah satu negara yang berhasil memenuhi target pencapaian pajaknya pada 2021 di tengah terpaan pandemi covid-19.

“Semoga Indonesia bisa menjaga kestabilan itu, karena tak hanya masyarakat, tetapi ekonominya juga harus sehat,” tuturnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co