Ada Ancaman Resesi Akibat Inflasi, Pemerintah Diminta Bergerak

17 Juli 2022 17:40

GenPI.co - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin meminta pemerintah untuk mempertimbangkan relaksasi atau pelonggaran terhadap pajak pertambahan nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) khususnya kategori PPh 21 kepada masyarakat di tengah inflasi barang kebutuhan pokok saat ini.

Hal ini disampaikan Sultan mengingat terjadi penurunan daya beli masyarakat akibat inflasi dan pelemahan nilai tukar rupiah yang makin terasa dampaknya oleh masyarakat di daerah.

"Kami mengapresiasi kinerja pemerintah dalam meningkatkan posisi neraca perdagangan dan penerimaan pajak yang terus mengalami peningkatan. Namun, situasi ekonomi global saat ini menuntut pemerintah untuk fleksibel dalam menentukan kebijakan fiskal, terutama yang terkait langsung dengan daya beli atau konsumsi masyarakat," ujar Sultan dalam keterangannya, dikutip dari JPNN.com, Minggu(17/7/2022).

BACA JUGA:  KPK Eksekusi 2 Pejabat Direktorat Pajak Kemenkeu, Ini Kasusnya

Sultan menambahkan, meskipun PPN dan PPh menjadi faktor yang sangat penting bagi penerimaan negara.

Namun kenaikan harga energi yang bersifat global perlu diseimbangkan dengan kebijakan fiskal nasional yang lebih toleran.

BACA JUGA:  DPRD DKI Kritik Keras Anies Baswedan soal Insentif Pajak, Telak!

Upaya itu untuk mengurangi kerentanan ekonomi masyarakat yang terutama masyarakat kelas menengah bawah di daerah.

"Masyarakat daerah merupakan pihak yang paling merasakan dampak inflasi akibat kenaikan harga energi. Pendapatan masyarakat perlu dijaga karena kebijakan bantuan langsung tunai (BLT) belum cukup untuk melindungi masyarakat dengan ekonomi menengah bawah untuk bisa bertahan lebih lama," tegas mantan ketua HIPMI Bengkulu itu.

BACA JUGA:  Pajak Karbon Mewujudkan Ekonomi Hijau

Sultan juga mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan belanja daerah terutama dalam program perlindungan sosial masyarakat rentan serta prioritaskan APBD dalam melakukan belanja modal.

Dalam situasi seperti ini, inovasi dan efisiensi penggunaan anggaran pemerintah baik pusat maupun daerah sangat dibutuhkan.

"Kami harus memanfaatkan momentum windfall profit komoditas dengan agenda peningkatan produktivitas produk pangan dan ekonomi kreatif yang berkualitas ekspor. Dengan pajak yang relative ringan, diharapkan para pelaku usaha dan kelompok menengah bisa meningkatkan produktivitas sekaligus mendorong daya belinya," tuturnya.(fri/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co