Lebaran 2024, Kemnaker Terima 1.539 Aduan THR, Jakarta Terbanyak

19 April 2024 15:30

GenPI.co - Sebanyak 1.539 aduan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) diterima Posko THR 2024 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Idulfitri 2024.

Aduan THR ini melibatkan 969 perusahaan atau turun dari 2.369 aduan pada Lebaran 2023.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan aduan soal THR terbanyak dari Jakarta.

BACA JUGA:  Pastikan THR Cair H-7, Kemnaker Gencar Lakukan Sidak ke Perusahaan

“Jumlah aduan dan perusahaan yang dilaporkan terkait pembayaran THR tahun ini mengalami penurunan jika dibandingkan tahun lalu. Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan dinas-dinas ketenagakerjaan di daerah untuk bersama-sama menindaklanjuti aduan-aduan tersebut,” kata dia, Jumat (19/4).

Anwar menjelaskan dari 1.539 aduan yang masuk, terdiri dari aduan THR tidak dibayarkan sebanyak 929 aduan, THR dibayarkan tidak sesuai ketentuan 383 aduan, dan THR telat dibayarkan 227 aduan.

BACA JUGA:  Kemnaker Buka Posko THR Mulai 18 Maret 2024, Buruh Silakan Mengadu

Sedangkan dari sisi persebaran aduan, Provinsi DKI Jakarta paling banyak mendapatkan aduan sebanyak 483 aduan pada 292 perusahaan.

Setelah Jakarta disusul Jawa Barat dengan 285 aduan pada 168 perusahaan dan Jawa Timur sebanyak 130 aduan pada 95 perusahaan.

BACA JUGA:  Kabar Baik Bagi Pensiunan ASN! Taspen Salurkan THR Mulai 22 Maret 2024

Aduan terkait THR terendah di Provinsi Sulawesi Barat yang nihil aduan.

"Jumlah itu memperlihatkan penurunan jika dibandingkan aduan yang masuk di Posko THR pada tahun lalu, yaitu 2.369 aduan dan pengaduan melibatkan sebanyak 1.558 perusahaan," papar dia.

Di sisi lain, penurunan aduan THR terjadi di sektor industri dibandingkan Lebaran 2023 lalu.

Kemnaker mencatat aduan THR di industri pengolahan turun dari 28,4% menjadi 15% serta aktivitas keuangan dan asuransi turun dari 8% menjadi 4,2%.

Selanjutnya sektor penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi, ketenagakerjaan, agen perjalanan dan penunjang usaha lainnya yang turun dari 7,8% menjadi 3,3%.

Menurut dia, penurunan aduan THR menjadi indikator membaiknya kondisi ekonomi Indonesia.

Di samping itu, Kemnaker bersama pengawas ketenagakerjaan dari dinas ketenagakerjaan di berbagai daerah menindaklanjuti terhadap 133 perusahaan terkait aduan tersebut.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co