GenPI.co - Wardaniman Larosa selaku kuasa hukum Crazy Rich Medan Indra Kesuma alias Indra Kenz menepis kabar kliennya ke Turki untuk melarikan diri.
"Tidak benar (kabur, red). Klien kami tidak pernah berupaya kabur. Indra Kenz dari awal sudah menyatakan sakit," ujar Wardaniman kepada GenPI.co, Kamis (17/2).
Pria yang karib disapa Warda itu menjelaskan Indra Kenz selalu menunjukkan kondisinya di Turki melalui media sosial (medsos).
Menurut Warda, Indra Kenz berusaha tidak menutupi aktivitasnya selama di Turki.
"Dia update status di media sosial yang artinya (Indra Kenz, red) tidak kabur,” ucap Warda.
Warda menegaskan kondisi kesehatan Indra Kenz memang sedang tidak baik sehingga membutuhkan perawatan di luar negeri.
Pihaknya telah melayangkan surat kepada penyidik Bareskrim Mabes Polri terkait kondisi kliennya.
"Saya pastikan Indra Kenz masih tetap koperatif dan akan menjalani pemeriksaan," imbuh Warda.
Sebelumnya, Indra Kenz Indra Kenz dilaporkan ke Mabes Polri terkait kasus investasi bodong binary option melalui aplikasi Binomo.
Namun, Indra Kenz dianggap melarikan diri karena memutuskan ke Turki meskipun dipanggil Bareskrim Polri. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News