Ririn Ekawati Diberi Setengah Pil Narkoba oleh Asistennya

10 Maret 2020 09:11

GenPI.co - Aktris Ririn Ekawati ternyata sempat diberi setengah pil narkoba jenis happy five oleh asistennya, ITY. 

Hal tersebut diketahui dari pengakuan tersangka ITY, beberapa hari sebelum diperiksa.

BACA JUGAPolitikus PDIP: Pak Prabowo Harus Legawa, Istirahatlah...

Menurut Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Polisi Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, pil tersebut diberikan tersangka kepada Ririn Ekawati dalam sekitar dua atau tiga hari sebelumnya.

BACA JUGA: Meski Pendiam dan Tertutup, Ternyata 3 Zodiak Ini Sangat Romantis

"Dari salah satu keterangan saudara ITY, setengah butir diberikan kepada RE," ungkap Ronaldo saat jumpa pers di Mapolres Jakarta Barat, Senin (9/3).

Kompol Ronaldo menduga, karena dosis konsumsi janda dua anak itu terlalu kecil atau dalam selang waktu yang cukup lama, sehingga saat pemeriksaan urine Ririn Ekawati hasilnya negatif narkoba.

BACA JUGA: Luar Biasa... Victoria Beckham Awet Muda Berkat Air Lemon

"Untuk memastikan, RE kami arahkan untuk dibawa ke lab BNN Lido untuk pemeriksaan rambut dan darah," jelas Ronaldo.

Karena hal tersebut, Ronaldo mengatakan, bahwa Ririn Ekawati akan kembali dimintai keterangan sebagai saksi setelah pemeriksaan di BNN Lido selesai.

BACA JUGA: Ternyata Khasiat 5 Makanan Ini untuk Menyeimbangkan Hormon

Sebelumnya, polisi menemukan barang bukti pada tas ITY di dalam mobil Ririn Ekawati, lima butir pil Happy Five.

Ketika dilakukan pengembangan, akhirnya menemukan 37 butir pil happy five dari tersangka pemasok narkoba teman ITY, berinisial DN.

Sementara itu, polisi juga menemukan tujuh butir pil xanax, psikotropika golongan IV, dalam kotak obat yang bercampur dengan obat-obatan mendiang suami di kediamannya.

Tersangka ITY dikenakan pasal 60 subsidier pasal 62 Undang-undang Republik Indonesia tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman 15 tahun penjara.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co