GenPI.co - Setiap pasangan tentu memiliki konsep pesta pernikahan yang diimpikan. Entah itu bernuansa tradisional, glamor, indoor atau outdoor.
Namun, untuk mewujudkan mimpi itu tentu membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Oleh karenanya, menabung sejak dini merupakan cara yang paling tepat.
BACA JUGA: Ingin Menggabungkan Dua Adat dalam Pernikahan? Begini Kata Pakar
Merencanakan anggaran pernikahan tentu harus disipapkan dengan strategi khusus. Jika Anda masih bingung bagaimana memulainya, berikut ada 7 cara yang bisa dilakukan seperti dihimpun dari berbagai sumber. Yuk simak!
1. Buat Rincian Anggaran Menikah
Pertama, mulailah menyusun kebutuhan berserta rincian pengeluaran yang kalian perlukan untuk pernikahan idaman. Usahakan untuk membuat rincian kebutuhan pernikahan dengan sangat detail.
Jangan hanya berfokus pada bujet sewa gedung, gaun dan katering, pastikan pula bujet cetak undangan, ongkos kirim serta satpam tercatat dengan baik.
Dari total anggaran tersebut, Anda dapat mengetahui berapa target tabungan dibutuhkan. Misal, total anggaran Rp 126 juta dengan target menikah 3 tahun ke depan, maka perhitungan kasarnya akan seperti ini:
Rp 126.000.000 : (3 x 12 bulan) = Rp 3.500.000 / bulan.
Rp 5.000.000 : 2 orang = Rp 1.750.000 / orang.
2. Siapkan Rekening Khusus Dana Nikah
Langkah yang harus dilakukan selanjutnya adalah membuka tabungan khusus untuk dana pernikahan.
Pilihlah rekening yang sesuai dengan kebutuhan pernikahan. Jangan samakan rekening gaji dengan dana pernikahan karena akan tercampur.
Selain mencegah pemakaian uang tanpa sadar, adanya rekening khusus akan selalu mengingatkan pada komitmen dan tujuan awal menabung.
3. Alokasikan Sebagian Pendapatan
Setelah memiliki rekening khusus untuk pernikahan impian, Anda harus mulai menyisihkan sebagian dari gaji untuk dimasukkan ke dalam tabungan pernikahan. tidak perlu menyisihkan setengah dari gaji kalian, cukup 20% hingga 30% saja.
Misal, kalian memiliki gaji 5 juta dan menyisihkan 30% dari gaji tersebut tiap bulannya, maka perhitungannya akan menjadi:
Rp 5.000.000 x 30% = Rp 1.500.000 / bulan
Rp 1.500.000 x (36 bulan) = Rp 54.000.000
Rp 36.000.000 x 2 orang = Rp 108.000.000
Maka, dalam waktu 3 tahun, kamu dan pasangan sudah memiliki tabungan sebesar Rp 108.000.000.
4. Terapkan Gaya Pacaran Hemat
Tak hanya biaya makan dan transportasi saat kerja saja yang harus diperhatikan. Biaya berkencan dengan pasangan saat weekend pun harus diperhatikan, jangan sampai sudah berhemat di tengah minggu dan kembali menghabiskannya di akhir minggu.
Sebaiknya, Anda mulai membiasakan diri untuk menerapkan gaya pacaran yang hemat. Alih-alih menonton film di bioskop setiap minggu, kalian dapat menonton sambil bersantai di rumah.
5. Catat Pengeluaran dan Pemasukan
Meski sudah berhemat dalam berbagai sektor, Anda harus mencatat cashflow yang terjadi setiap bulannya. Catat dengan baik setiap pengeluaran dan pendapatan sekecil dan sebesar apapun nominalnya.
Dengan begitu, Anda dapat memantau apakah terdapat kebocoran dan pengeluaran konsumtif yang dapat ditekan.
6. Menabung dengan Investasi
Selain menabung dalam bentuk simpanan, ada baiknya jika kalian mulai berinvestasi. Anda dapat membuat tabungan dalam bentuk deposito untuk jangka panjang.
Selain bunga yang diberikan lebih besar dari tabungan biasa, deposito memiliki jatuh tempo pengambilan. Sehingga Anda tidak bisa sesuka hati memakai uang tersebut.
Anda juga bisa mencoba jenis investasi reksa dana, meskipun memiliki risiko yang lebih tinggi dari deposito, bunga yang ditawarkan oleh reksa dana lebih besar.
BACA JUGA: 5 Manfaat Mengikuti Konseling Pernikahan bagi Calon Pengantin
Selain bunga yang ditawarkan lebih tinggi, nominal yang diperlukan tidak sebesar deposito. Anda dapat berinvestasi dengan mulai dari Rp 10.000. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News