GenPI.co - Kerusuhan dan vonis Habib Rizieq Shihab disorot media asing. Ada Associated Press, Reuters, The Washington Post AS dan The Straits Times Singapura, ikut mengulas hal tersebut. Nama Habib Rizieq pun mendunia.
Eks pentolan FPI, Habib Rizieq divonis atas kasus tes swab di RS Ummi.
Kasus ini bermula saat Rizieq dirawat di rumah sakit tersebut usai pulang dari Arab Saudi ke Indonesia pada 10 November 2020.
Rizieq kala itu mengaku tak enak badan dan dirawat di RS Ummi. Hasil tes antigen covid-19 miliknya saat itu menunjukkan reaktif virus corona.
Dalam dakwaannya, jaksa mengatakan pengakuan Rizieq yang dibuat dalam sebuah video di kanal YouTube RS UMMI Offical berbeda dengan kenyataan.
Dalam video tersebut, Rizieq mengatakan kondisi kesehatan dan hasil pemeriksaannya berjalan baik.
Tapi yang terjadi justru sebaliknya. Habib Rizieq malah dinyatakan positif covid-19.
Selain Rizieq, menantunya, Hanif Alatas, juga divonis pidana 1 tahun penjara terkait kasus penyebaran kabar bohong soal tes swab mertuanya tersebut.
Media-media internasional pun ikut memberitakan vonis 4 tahun yang dijatuhkan atas Rizieq karena berbohong soal tes swab covid-19.
Di sisi lain, VOA menyoroti kerumunan massa pendukung Rizieq terjadi ketika Indonesia tengah menghadapi gelombang kedua penularan virus corona.
Kamis kemarin, Indonesia memang mencatat rekor penularan covid-19 yang mencapai lebih dari 20 ribu kasus dalam sehari.
Sementara kantor berita asal Perancis, Agence France-Presse (AFP), mengulas soal kerusuhan antara polisi dan massa pendukung Rizieq. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News