Arab Saudi Larang Warganya ke Indonesia, Nekat Bakal Dihukum

28 Juli 2021 10:30

GenPI.co - Arab Saudi tegas melarang warga negaranya untuk berkunjung ke Indonesia.

Pasalnya Indonesia termasuk dalam daftar merah lantaran kasus covid-19 yang tinggi belakangan ini lantaran merebaknya varian baru Delta.

Bahkan pemerintah negara itu tak segan menghukum warga negaranya yang nekat melakukan perjalanan ke Indonesia.

BACA JUGA:  Nekat, Pria ini Jual Suku Cadang Rudal Korea Utara!

Kantor berita SPA, Selasa (27/7), mengatakan kebijakan itu dilakukan Arab Saudi demi mencegah penyebaran virus berbahaya.

Sementara hukuman yang diberlakukan bagi mereka yang melanggar aturan itu adalah larangan bepergian ke luar negeri selama 3 tahun.

BACA JUGA:  Tentara Wanita Jaga Kabah, Reformasi Arab Saudi Makin Nyata

Seorang pejabat kementerian dalam negeri menyebut warga Arab Saudi yang pada Mei dibolehkan pergi ke luar negeri tanpa izin terlebih dahulu dari pihak berwenang, telah melanggar aturan perjalanan.

"Siapa pun yang terbukti terlibat akan dikenai tanggung jawab hukum dan sanksi berat saat mereka kembali, dan akan dilarang bepergian selama 3 tahun," kata pejabat itu.

BACA JUGA:  Pengumuman Penting Arab Saudi untuk Warganya, Indonesia Disebut!

Selain Indonesia, negara-negara yang masuk daftar merah adalah Afghanistan, Argentina, Brasil, Mesir, Ethiopia, India, Lebanon, Pakistan, Afrika Selatan, Turki, Vietnam dan Uni Emirat Arab.

Kerajaan Arab Saudi pada Selasa mencatat penambahan 1.379 kasus COVID-19 sehingga totalnya menjadi 520.774 kasus dan 8.189 kematian.

Kasus infeksi harian di negara itu turun dari puncaknya pada Juni 2020 yang mencapai 4.000 lebih menjadi di bawah 100 pada awal Januari. (ANT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co