PBB Senggol Papua, Indonesia Langsung Serang Balik

25 September 2021 09:40

GenPI.co - Kritikan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Antonio Guterres soal Papua direspons Indonesia. Ada serangan balik yang dilakukan tim Merah Putih.

Menanggapi hal tersebut pemerintah Indonesia balik melontarkan kritik terhadap PBB.

PBB disebut luput menyoroti kasus pelanggaran HAM di negara-negara maju.

BACA JUGA:  Komentari BTS di PBB, James Corden Langsung Diserbu ARMY!

Juru Bicara Menteri Luar Negeri, Teuku Faizasyah, mengatakan hampir seluruh dari ke-32 negara yang dilaporkan dalam dokumen itu adalah negara berkembang.

"Sayangnya laporan tersebut luput menyoroti kejadian pelanggaran HAM di negara-negara maju, misalnya kasus-kasus Islamophobia, rasisme dan diskriminasi maupun ujaran kebencian," kata Faizasyah, Jumat (24/9).

BACA JUGA:  Jokowi Bicara Soal Pandemi di Sidang Umum PBB, Simak Kalimatnya!

Indonesia, katanya, mengutuk segala bentuk intimidasi dan kekerasan yang menargetkan para pegiat HAM.

"Indonesia menegaskan tidak memberi ruang bagi praktik reprisalsi terhadap aktivis HAM seperti yang dituduhkan dan segala sesuatunya didasarkan pertimbangan pengenaan ketentuan hukum," lanjut Faizasyah.

BACA JUGA:  Laporan OHCHR PBB Mengejutkan, Seret Indonesia Soal Papua

Sebelumnya, Guterres menyebut Indonesia menjadi salah satu dari 45 negara yang melakukan intimidasi dan kekerasan terhadap aktivis Hak Asasi Manusia (HAM).

Laporan Komisi Tinggi Hak Asasi Manusia (OHCHR) PBB sangat menyoroti kasus intimidasi hingga kekerasan terhadap para aktivis yang bekerja sama dengan badan itu terkait hak asasi manusia.

Dalam laporan, Indonesia masuk radar negara yang bermasalah dengan HAM. 

"Pada 26 Juni 2020, komisi menyoroti tentang kriminalisasi dan intimidasi terhadap aktivis HAM di Provinsi Papua dan Papua Barat," tulis laporan OHCHR.

Laporan ini fokus pada dugaan intimidasi terhadap Wensislaus Fatubun, aktivis dan penasihat soal HAM untuk Dewan Adat Papua.

Pada 6 Oktober 2019, Fatubun mendapat intimidasi di media sosial Facebook. Ia dan keluarganya dituduh berafiliasi dengan kelompok separatis di Papua.

Di bulan yang sama, seorang perwira dari Polres Tomohom dan dua Perwira Komando Daerah Militer bertanya soal pekerjaan Fatubun kepada salah satu anggota keluarganya.

Lalu pada Februari 2020, Fatubun melaporkan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)

Fatubun rutin menyediakan dokumen, kesaksian dan analisis terkait isu HAM di Papua Barat kepada PBB.

Selama kunjungan di wilayah timur Indonesia itu, ia bekerja dengan Pelapor Khusus untuk isu-isu kesehatan di Papua. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Agus Purwanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co