GenPI.co - Kementerian Luar Negeri membeberkan kondisi 138 warga negara Indonesia (WNI) di Ukraina, setelah Rusia memantik terjadinya Perang Dunia III dengan membombardir negara tersebut habis-habisan pada Kamis (24/2/2022).
Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemenlu Judha Nugraha memastikan sebanyak 138 WNI di Ukraina dalam kondisi aman.
"Dalam komunikasi WNI kita di sana, mereka dalam kondisi aman. Tetap tenang dan tetap waspada dan terus berkomunikasi dengan pihak KBRI. Kami mengimbau para WNI yang merasa kesulitan untuk segera menghubungi pihak KBRI," ujar Judha Nugraha dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (24/2/2022).
Sebanyak 138 WNI yang saat ini berada di Ukraina, sebagian besar berada di Kiev dan sisanya tersebar di beberapa wilayah lain di Ukraina.
Para WNI di Ukraina terdiri pekerja migran, manufaktur, pelajar dan mahasiswa, serta mereka yang menikah dengan warga negara setempat.
"Ada 11 WNI yang tinggal di wilayah Ukraina Timur seperti Donetsk dan Luhansk," kata Judha.
Judha mengaku saat ini tengah membangun rencana kontingensi untuk mengantisipasi bila terjadi eskalasi konflik antara Ukraina dan Rusia.
"Kita memastikan dulu lokasi mereka aman dan mengikuti perkembangan terakhir yang kita lihat dan kita akan melakukan evaluasi tiap menit ke menit," ungkapnya.
Rencana kontingensi telah ditetapkan berdasarkan koordinasi intensif antara KBRI Kiev dan pemerintah pusat yang memuat tiga tahap (status darurat tiga, dua, dan satu) yang di dalamnya terdapat ukuran masing-masing langkah yang ditetapkan oleh pihak perwakilan Indonesia di luar negeri.
"Kami meminta WNI yang ada di Ukraina untuk berkumpul di KBRI Kiev. Bagi WNI yang tidak memungkinkan untuk berkumpul di KBRI Kiev, kami meminta mereka untuk bertahan di tempat mereka sambil kami mencari jalur yang aman untuk evakuasi warga yang tidak dapat berkumpul di KBRI Kiev," tutur Judha.(Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News