GenPI.co - Seorang wanita Rusia baru-baru ini ditangkap karena tega menjual bayinya yang baru lahir untuk operasi hidung.
Wanita berusia 33 tahun, yang namanya tidak diungkapkan, melahirkan bayi laki-laki pada 25 April.
Dia kemudian dilaporkan menjual buah hatinya hanya lima hari kemudian kepada pasangan lokal yang ingin menjadi orang tua.
Melansir Daily Star Senin (18/9), wanita itu ditahan pada akhir Mei karena dicurigai melakukan perdagangan manusia.
Pejabat Rusia mengungkapkan bahwa dia melahirkan di sebuah rumah sakit di kota selatan Kaspiysk.
Namun kemudian, dia bertemu dengan seorang penduduk setempat dan setuju untuk menyerahkan putranya yang baru lahir dengan imbalan 200.000 rubel atau sekitar Rp 48 juta.
Ibu Rusia itu kemudian ditahan, bersama dengan pasangan yang secara ilegal mengadopsi bayi laki-laki yang baru lahir itu.
Setelah penangkapan, orang tua baru memberi tahu polisi bahwa wanita berusia 33 tahun itu memberi mereka bayi dan akta kelahirannya.
Pasangan suami istri itu membantah membayar langsung untuk bayi itu.
Mereka dilaporkan mengungkapkan bahwa sang ibu hanya meminta Rp 48 juta untuk biaya operasi hidung untuk "pernapasan yang lebih baik", yang dengan senang hati mereka penuhi.
Masih menurut Daily Star, Komite Investigasi Federasi Rusia untuk Republik Dagestan menjerat wanita tersebut dengan UU pidana yang berlaku.
Dia diduga melakukan kejahatan berdasarkan paragraf 'h' Bagian 2 UU. 127.1 KUHP Federasi Rusia.
UU tersebut mengatur pembelian dan penjualan yang dilakukan sehubungan dengan seseorang yang dalam keadaan tidak berdaya, yang diketahui oleh orang yang bersalah
Pernyataan itu melanjutkan, tersangka ditahan sesuai dengan Art. 91 dan 92 KHUP Federasi Rusia.
Otoritas setempat juga tidak mengungkapkan siapa yang saat ini merawat bayi laki-laki yang baru lahir, yang kini berusia dua bulan.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News