Pelaku Penembakan Mantan PM Jepang Shizo Abe Dihukum Gantung

19 Juli 2022 16:10

GenPI.co - Pelaku penembakan mantan Perdana Menteri Jepan Shinzo Abe, Tetsuya Yamagami dihukum mati dengan cara digantung dan disaksikan oleh masyarakat.

Insiden penembakan mantan PM Jepang Abe mengegerkan Negeri Sakura, karena jarang terjadi di sana dan hukuman untuk pembunuhan bisa sangat berat.

PM Jepang Fumio Kishida mengatakan serangan ini adalah kebrutalan yang terjadi selama pemilihan dasar dari demokrasi dan tidak dapat dimaafkan," ujarnya pada Jumat (18/7).

BACA JUGA:  Langkah Tegas Kapolri Dikasus Penembakan di Rumah Ferdy Sambo

Tindakan Tetsuya Yamagami bisa membuatnya berhadapan dengan kekuatan hukum penuh di Jepang yang berarti hukuman mati.

Lebih dari 70 persen negara telah menghapus hukuman mati, tetapi di Jepang praktik tersebut dilakukan lagi tahun lalu.

BACA JUGA:  Pasar Kripto di Indonesia Gurih, Investor Silakan Masuk

Pedoman hukuman di Jepang saat ini hanya mengizinkan hukuman mati dilakukan jika pelaku melakukan beberapa pembunuhan, atau pembunuhan tunggal yang dianggap sangat keji.

Menteri Kehakiman Jepang Furukawa Yoshihisa mendukung pelaksanaan hukuman mati untuk kejahatan yang mengerikan. Seperti pelaku penembakan mantan PM Jepang Shinzo Abe. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co