Kejahatan Perang yang Dilakukan Rusia di Ukraina Sungguh Keji! Ada Kekerasan Seksual

24 September 2022 09:30

GenPI.co - Penyelidik PBB pada Jumat (23/9) menguak kejahatan perang telah dilakukan Rusia dalam konflik Ukraina.

Kejahatan tersebut meliputi pemboman di daerah warga sipil, banyak eksekusi, penyiksaan dan kekerasan seksual yang mengerikan.

“Berdasarkan bukti yang dikumpulkan oleh Komisi, telah disimpulkan bahwa kejahatan perang telah dilakukan di Ukraina,” Erik Mose, kepala tim investigasi, mengatakan kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB.

BACA JUGA:  Perintah Mobilisasi Akibatkan Demonstrasi di Seluruh Rusia, 1.300 Orang Ditangkap

Tim yang terdiri dari tiga ahli independen mempresentasikan pembaruan lisan pertama mereka ke dewan.

Mereka telah meluncurkan penyelidikan awal yang melihat wilayah Keiv, Chernihiv, Kharkiv dan Sumy, dan mengatakan akan memperluas penyelidikan ke depan.

BACA JUGA:  Israel Bakal Gunakan Kekuatan Militer Jika Iran Mengembangkan Senjata Nuklir

Berbicara sehari sebelum peringatan tujuh bulan invasi Rusia ke Ukraina , Mose menyinggung penggunaan senjata peledak oleh Rusia dengan efek luas di daerah berpenduduk.

Mose menyebut tindakan tersebut sumber bahaya besar dan penderitaan bagi warga sipil.

BACA JUGA:  Demonstrasi Antihijab Guncang Iran, Presiden Ebrahim Raisi Bereaksi Keras

sejumlah serangan yang diselidiki tim telah dilakukan tanpa membedakan antara warga sipil dan kombatan," termasuk serangan dengan munisi tandan di daerah berpenduduk.

Tim tersebut mengaku terkejut dengan banyaknya eksekusi di daerah yang mereka kunjungi. 

"tanda-tanda eksekusi yang terlihat pada tubuh, seperti tangan diikat ke belakang, luka tembak di kepala, dan menggorok leher,” katanya.

Mose mengatakan komisi saat ini sedang menyelidiki kematian semacam itu di 16 kota dan pemukiman.

Para penyelidik juga telah menerima laporan yang konsisten tentang perlakuan buruk dan penyiksaan, yang dilakukan selama penahanan

Beberapa korban mengatakan kepada penyelidik bahwa mereka dipindahkan ke Rusia dan ditahan selama berminggu-minggu di penjara. 

Beberapa tahanan lain telah menghilang setelah pemindahan tersebut.

"Para lawan bicara menggambarkan pemukulan, sengatan listrik, dan ketelanjangan paksa, serta jenis pelanggaran lainnya di fasilitas penahanan tersebut," kata Mose.

Ketua komisi mengatakan para penyelidik juga telah memproses dua insiden penganiayaan terhadap tentara Federasi Rusia oleh pasukan Ukraina.

"Walaupun jumlahnya sedikit, kasus-kasus seperti itu terus menjadi perhatian kami,” katanya

Tim tersebut juga telah mendokumentasikan kasus kekerasan seksual dan berbasis gender, kata Mose, dalam beberapa kasus yang menetapkan bahwa tentara Rusia adalah pelakunya.

"Ada contoh kasus di mana kerabat dipaksa untuk menyaksikan kejahatan," katanya.

Dalam kasus yang diselidiki, usia korban kekerasan seksual dan berbasis gender berkisar antara empat hingga 82 tahun.

Komisi tersebut telah mendokumentasikan berbagai kejahatan terhadap anak-anak, katanya, termasuk anak-anak yang diperkosa, disiksa, dan dikurung secara tidak sah.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co