Perlakuan Taliban pada Perempuan Bisa Jadi Kejahatan Manusia, Kata PBB

27 November 2022 01:20

GenPI.co - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menilai bahwa perlakuan Taliban terhadap perempuan dan anak bisa menjadi kejahatan pada manusia.

Hal itu termasuk soal pelarangan perempuan untuk mengunjungi taman, pusat kebugaran, sekolah, dan universitas di Afganistan.

Pelapor Khusus PBB untuk Afghanistan Richard Bennett dan sembilan pakar PBB menilai bahwa perlakuan itu dapat dianggap sebagai "penganiayaan gender" di bawah Statuta Roma yang mengikat Afghanistan sebagai salah satu pihak.

BACA JUGA:  Setelah Disandera 2 Tahun oleh Taliban, Veteran Angkatan Laut AS ini Dibebaskan

Para ahli PBB itu mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pengurungan perempuan di rumah mereka "sama saja dengan pemenjaraan".

Menurut PBB, hal itu kemungkinan akan mengarah pada peningkatan kekerasan dalam rumah tangga dan masalah kesehatan mental.

BACA JUGA:  Donald Trump Mengancam, Pemimpin Taliban Sampai Bilang: Saya Mengerti, Yang Mulia

Para pakar mengacu pada penangkapan aktivis perempuan Zarifa Yaqobi bulan ini dan empat rekan laki-lakinya.

“Mereka masih di dalam tahanan,” kata para ahli, dilansir dari Antara, Sabtu (26/11).

BACA JUGA:  Kelaparan Karena Tak Dapat Gaji Pensiun, Eks PNS Afghanistan Protes ke Taliban

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Taliban Abdul Qahar Balkhi mengatakan pihaknya menganggap pernyataan tersebut sebagai penghinaan terhadap Islam.

Tak hanya itu, Abdul mengatakan pihaknya menilai pernyataan PBB dan pejabat Barat itu merupakan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip internasional.

"Hukuman kolektif dan sanksi dari PBB atas nama hak-hak perempuan dan kesetaraan itu sama dengan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan," kata Balkhi, menanggapi laporan PBB itu.

Sebagai informasi, Taliban mengambil alih pemerintahan yang didukung Barat pada Agustus 2021.

Mereka mengatakan menghormati hak-hak perempuan sesuai interpretasi mereka terhadap hukum Islam.

Pemerintah Barat telah mengatakan bahwa Taliban perlu mengubah kebijakannya terkait hak-hak perempuan, termasuk indikasi bahwa mereka akan membuka sekolah menengah khusus perempuan.

Hal itu menjadi salah satu syarat agar pemerintahan Taliban diakui oleh dunia internasional. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Pulina Nityakanti Pramesi

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co