Selebgram, Blogger, YouTuber Berbisnis Traveling Harus Terdaftar

25 September 2019 17:20

GenPI.co - Selebgram, Blogger, dan YouTuber yang berbisnis wisata kini wajib mendaftarkan usahanya. Hal itu disampaikan oleh narasumber dalam acara bincang pariwisata yang digelar oleh ASITA Jakarta. 

Agus Priyono, Analis Kebijakan dan Ahli Industri Pariwisata dari Kementerian Pariwisata RI, menegaskan, bahwa setiap selebgram, Blogger, dan YouTuber yang mencari untung dari mengadakan perjalanan wisata wajib untuk mendaftarkan diri. 

Blogger yang mempromosikan pariwisata Indonesia dengan mengajak orang berjalan-jalan adalah hal yang didukung oleh pemerintah, “Tapi kalau sudah menjual, itu ada kewajiban untuk memiliki usaha, harus ada legalitas." tegas Agus kepada GenPI.co pada acara Tourism Talk yang digelar oleh ASITA di Museum Nasional, Selasa (23/9).

“Kalau dia sudah nyari profit, nyari untung, itu sudah usaha" tutur Agus sembari menyebut open trip yang dilakukan oleh Blogger atau Youtuber itu sebagai UMKM. Selain itu, untuk UMKM, Blogger dan Youtuber bisa mendaftarkan usaha mereka dengan modal maksimal Rp 50 juta, lalu dilanjutkan dengan melakukan sertifikasi. 

Baca juga:

Pelopor Industri Pariwisata Thomas Cook Kolaps Terbunuh Internet

Pemerintah Sinergikan Semangat Pelaku Pariwisata Gorontalo

“Usaha mikro namanya, modal sampai dengan 50 juta, diluar aset tanah dan bangunan, untuk biaya operasional, untuk biaya peralatan," tegas Agus. 

Masalah penyedia jasa perjalanan tanpa izin ini menjadi bahasan hangat dalam Tourism Talk yang digelar oleh ASITA Jakarta dengan perwakilan Kemenpar RI menekankan bahwa untuk penindakan jasa traveling ilegal berada di pemerintah daerah.

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Maulin Nastria Reporter: Robby Sunata

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co