GenPI.co - Kementerian Luar Negeri RI dikabarkan langsung turun tangan menyusul ada warga Swedia yang membakar Al-Qur'an.
Diketahui, Kemlu RI akan memanggil Marina Berg selaku Duta Besar Swedia untuk Indonesia menyusul insiden pembakaran Al-Qur'an di Stockholm pada Sabtu (21/1).
Teuku Faizasyah selaku Juru Bicara Kemlu RI mengonfirmasi bahwa pihaknya memang benar akan meminta keterangan dari Marina terkait kasus tersebut.
“Ya, waktunya menyesuaikan (jadwal) pejabat Kemlu RI dengan Dubes Swedia,” tutur Faizasyah, Selasa (24/1).
Indonesia telah mengeluarkan kecaman atas aksi pembakaran Al-Qur'an, yang dilakukan oleh seorang ekstremis sayap kanan Swedia-Denmark di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia, Sabtu (21/1).
“Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al-Qur'an oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia, di Stockholm,” kata Kemlu RI melalui akun resminya di Twitter pada Minggu (22/1).
Kemlu mengatakan aksi tersebut merupakan penistaan kitab suci serta melukai dan menodai toleransi umat beragama.
Kemlu RI juga menegaskan bahwa kebebasan berpendapat seharusnya dilakukan secara bertanggung jawab, meski dilakukan di negara sendiri.
Menteri Luar Negeri Swedia Tobias Billstrom telah menanggapi insiden pembakaran Al-Qur'an di negaranya.
"Provokasi islamofobia sangat mengerikan. Swedia menjunjung kebebasan berekspresi, tetapi bukan berarti pemerintah Swedia, atau saya sendiri, mendukung pendapat yang diungkapkan," kata Billstrom di Twitter.(Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News