Warga Swedia Bakar Al-Qur'an, Kemlu RI Turun Tangan

24 Januari 2023 19:00

GenPI.co - Kementerian Luar Negeri RI dikabarkan langsung turun tangan menyusul ada warga Swedia yang membakar Al-Qur'an.

Diketahui, Kemlu RI akan memanggil Marina Berg selaku Duta Besar Swedia untuk Indonesia menyusul insiden pembakaran Al-Qur'an di Stockholm pada Sabtu (21/1).

Teuku Faizasyah selaku Juru Bicara Kemlu RI mengonfirmasi bahwa pihaknya memang benar akan meminta keterangan dari Marina terkait kasus tersebut.

BACA JUGA:  Harapan Tinggi Menpora pada Ajang Gothia Cup 2022 di Swedia

“Ya, waktunya menyesuaikan (jadwal) pejabat Kemlu RI dengan Dubes Swedia,” tutur Faizasyah, Selasa (24/1).

Indonesia telah mengeluarkan kecaman atas aksi pembakaran Al-Qur'an, yang dilakukan oleh seorang ekstremis sayap kanan Swedia-Denmark di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia, Sabtu (21/1).

BACA JUGA:  Bidadari Swedia, Atlet Biathlon Pemilik Body Goals dan Paras Menawan

“Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al-Qur'an oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia, di Stockholm,” kata Kemlu RI melalui akun resminya di Twitter pada Minggu (22/1).

Kemlu mengatakan aksi tersebut merupakan penistaan kitab suci serta melukai dan menodai toleransi umat beragama.

BACA JUGA:  Pembakaran Al-Quran, Hubungan Swedia dan Turki Panas

Kemlu RI juga menegaskan bahwa kebebasan berpendapat seharusnya dilakukan secara bertanggung jawab, meski dilakukan di negara sendiri.

Menteri Luar Negeri Swedia Tobias Billstrom telah menanggapi insiden pembakaran Al-Qur'an di negaranya.

"Provokasi islamofobia sangat mengerikan. Swedia menjunjung kebebasan berekspresi, tetapi bukan berarti pemerintah Swedia, atau saya sendiri, mendukung pendapat yang diungkapkan," kata Billstrom di Twitter.(Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cosmas Bayu

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co