Berbikini Mengundang Syahwat, Turis Taiwan Didamprat di Filipina

14 Oktober 2019 17:31

Seorang turis asal Taiwan ditahan dan didenda sebesar Rp 685.000,- karena melanggar norma setempat. Turis itu memakai pakaian yang terlalu minim saat berada di pantai terkenal di Dunia, Boracay. Filipina.

BACA JUGA : Orang Filipina ini Punya Cara Kreatif Atasi Over Bagasi

Dia langsung ditahan oleh polisi Boracay karena berpakaian tidak pantas selama berlibur ke salah satu pulau tetirah paling terkenal di dunia pada 9 Oktober lalu. Dia menggunakan bikini tali yang sangat kecil yang membuat penduduk setempat terganggu menurut Philipines News Agency.

PNA mengatakan bahwa perempuan yang berlibur dengan teman lelakinya itu telah diingatkan oleh pegawai hotel dimana dia menginap bahwa bikini yang dia gunakan 'tidak layak' namun turis yang tidak disebutkan namanya ini tetap saja memakainya. "Mereka telah diingatkan oleh manajemen hotel tetapi mereka mengatakan bahwa itu adalah sebuah bentuk seni," ujar Kepala Boracay Inter-Agency Management amd Rehabilitation Group Natividad Bernardino kepada PNA.

BACA JUGA : Baby Face, Guru di Filipina Ini Sering Dikira Sebagai Murid

Turis itu akhirnya ditahan oleh polisi setempat keesokan harinya saat dia menggunakan bikini tali lainnya. Dia lalu dikenai denda Rp 685 ribu untuk kesalahan berupa mempergunakan pakaian mengundang syahwat. "Mereka harus menghormati kebudayaan dan tradisi kami, dan cara berpakaian yang layak," ujar Kepala Polisi Boracay. Tidak diketahui apakah Boracay menerapkan wisata halal tetapi Filipina sendiri adalah negara yang 86 persen penduduknya beragama Katolik Roma.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Filipina   Taiwan   Turis   Destinasi  

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co