Sembarangan Foto Bersama Geisha di Kyoto, Kena Denda Rp 1,3 Juta

05 November 2019 07:00

GenPI.co - Saat ini jangan sembarangan mengambil foto bersama geisha (seniman atau penari Jepang) di Kyoto, Jepang, terutama di distrik Gion.

Dikutip dari Japanese Public Broadcaster NHK, warga serta pemilik toko di distrik itu melarang pengambilan foto yang bukan jalan umum utama atau di tempat privasi sejak 25 Oktober 2019.

Bagi yang nekat melanggar, akan dikenakan denda sebesar 10.000 yen atau Rp 1,3 juta.

Distrik Gion adalah salah satu tempat wisata paling populer di Kyoto. Di tempat ini banyak rumah khas Jepang yang terbuat dari kayu, banyak pertokoan, dan bisa menjumpai geisha yang tengah berjalan ke tempat kerjanya.

BACA JUGA: Usai Nikah, Begini Selfie Perdana Rina Nose Bareng Suami 

Dalam beberapa tahun terakhir warga mulai terganggu dengan kalangan wisatawan yang kadang sampai berlarian hanya untuk bisa berfoto dengan geisha, bak seorang paparazi.

Kalangan turis bahkan masuk ke properti pribadi untuk mendapatkan bidikan yang terbaik.

Saat ini, peraturan diumumkan berupa selebaran, dan ada CCTV pengawas.

Namun , jangan khawatir, kamu masih bisa kok mengambil foto di jalan utama di kawasan ini, seperti Hanami-koji, Shirakawa-dori. 

BACA JUGA: Kocak Parah, Ternyata Mayoritas Wanita Selfie Sambil Pegang Dagu

Ingat, cukup di jalan utama. Jangan melenceng ke tempat yang lebih jauh hingga masuk ke bukan jalan utama. Tempat yang lebih privasi memang lebih disukai, karena sepi pengunjung, tentunya akan lebih memikat untuk megabadikan foto di sini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Linda Teti Cordina
kyoto   jepang   geisha   turis   gion  

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co