Di Tengah Wabah Virus Corona, Israel Punya Niat Jahat Ini

29 April 2020 04:00

GenPI.co - Di tengah wabah virus corona (covid-19) ternyata Israel memiliki niat jahat yang akan dilakukan untuk mencaplok wilayah Palestina.

Melihat niat negeri zionis tersebut, Koordinator Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Proses Perdamaian Timur Tengah Nickolay Mladenov memperingatkan Israel atas rencana aneksasi wilayah Palestina yang diduduki.

BACA JUGA: Sangat Pengertian, 3 Zodiak Ini Tak Pernah Cemburu pada Pasangan

"Prospek berbahaya aneksasi oleh Israel atas beberapa area di Tepi Barat yang diduduki adalah ancaman yang semakin besar," jelas Mladenov kepada Dewan Keamanan. 

"Jika langkah seperti itu diterapkan, maka akan menjadi pelanggaran serius terhadap hukum internasional, memberikan pukulan telak pada solusi dua negara, menutup pintu bagi pembaruan negosiasi, dan mengancam upaya untuk memajukan perdamaian regional." ungkap Mladenov.

BACA JUGA: Patah Hati, 3 Zodiak Ini Cintanya Bakal Kandas Akhir Bulan

Mladenov memperingatkan upaya untuk mencaplok tanah dan mempercepat perluasan permukiman, ditambah dengan dampak buruk covid-19, dapat memicu situasi dan menghancurkan harapan perdamaian.

Sebelumnya, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menyuarakan keyakinannya bahwa dalam waktu dua bulan, Amerika Serikat akan mengizinkan Israel untuk melanjutkan pencaplokan sejumlah wilayah Tepi Barat, Palestina.

BACA JUGA: Harus Waspada, Ternyata 5 Zodiak Ini Tega Menikung Teman

Dalam pidatonya kepada kelompok Kristen pro-Israel di Eropa, Netanyahu menggambarkan proposal perdamaian Amerika Serikat yang diumumkan oleh Presiden Donald Trump pada Januari sebagai janji untuk mengakui otoritas Israel atas tanah permukiman Tepi Barat.

"Beberapa bulan dari sekarang saya yakin bahwa janji itu akan ditepati," jelas Netanyahu kepada Komisi Eropa untuk Israel, Minggu (26/4).

BACA JUGA: Meski Gaji dan THR Tak Jelas, Honorer K2 Lulus PPPK Dilarang Cuti

Setelah pidato tersebut, para pejabat Palestina tidak memberikan komentar segera atas pernyataan Netanyahu.

Palestina dan banyak negara menganggap permukiman Israel di Tepi Barat sebagai ilegal di bawah Konvensi Jenewa yang melarang permukiman di atas tanah yang direbut dalam perang.

Meski begitu, Israel membantah hal ini dengan alasan kebutuhan keamanan dan keterkaitan sejarah serta politik dengan wilayah itu.(xinhua/ant)


 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co