Makkah Masih Terapkan Jam Malam, Ibadah Haji dan Umrah Ditunda

27 Mei 2020 02:42

GenPI.co - Pemerintah Arab Saudi masih menunda ibadah haji dan umrah, karena Kota Makkah masih diberlakukan jam malam guna menekan penyebaran virus corona. Akan tetapi ada beberap daerah lainnya jam malam akan dicabut mulai 21 Juni mendatang. 

Pencabutan jam malam menandai pelonggaran pembatasan pergerakan dan perjalanan secara bertahap oleh otoritas di Arab Saudi.

BACA JUGA: 3 Zodiak Ini Lebih Cocok Jadi Pengusaha Daripada Kerja Kantoran

Pemerintah setempat berencana melonggarkan beberapa aturan pembatasan setelah lebih dari dua bulan memberlakukan aturan ketat kepada masyarakat guna menekan penyebaran virus corona.

Walaupun demikian, ibadah haji dan umrah, yang menarik jutaan pengunjung dari seluruh dunia, akan tetap ditunda sampai pemberitahuan lebih lanjut.

Arab Saudi, negara dengan sistem kerajaan di Asia Barat, sejauh ini mencatat 74.795 orang tertular Covid-19 dan 399 di antaranya meninggal dunia. Lebih dari 2.000 kasus COVID-19 baru masih ditemukan tiap hari di Arab Saudi.

Tahapan pertama pelonggaran, yang akan berlaku Kamis (28/5), akan mengurangi waktu jam malam dari 24 jam penuh sampai hanya pada pukul 15:00-06:00 waktu setempat.

Perjalanan lintas daerah akan kembali diperbolehkan, begitu juga dengan kegiatan sektor ritel dan pusat perbelanjaan, seperti mal akan diizinkan kembali beroperasi.

Arab Saudi sempat memberlakukan jam malam selama 24 jam di sebagian besar kota dan daerah, tetapi aturan itu sempat diperlonggar selama bulan suci Ramadan.

Aturan jam malam selama 24 jam penuh kembali diberlakukan selama libur Idulfitri selama lima hari, yang dimulai pada Minggu (24/5).

Menurut laporan kantor berita Saudi Press Agency (SPA), layanan penerbangan dalam negeri juga akan kembali beroperasi, tetapi pelarangan terhadap penerbangan internasional tetap berlaku.

Masjid juga dapat menggelar ibadah jemaah dengan tetap menerapkan aturan jaga jarak serta memelihara kebersihan. Walaupun demikian, pembatasan kunjungan ke masjid di Makkah masih berlaku.

BACA JUGA: Garnier Sakura Ultimate Serum, Bikin Cantik dan Harga Terjangkau

Setelah 21 Juni, seluruh warga di Arab Saudi diwajibkan mengenakan masker selama berada di luar ruangan, menjaga kebersihan pribadi dan menjaga jarak satu sama lain. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co