Di Akhir Masa Jabatan, Trump Ancam Tak Bagikan Bantuan Tunai

24 Desember 2020 10:35

GenPI.co - Presiden AS Donald Trump mengancam untuk tidak menandatangani rancangan undang-undang (RUU) bantuan virus corona senilai 892 miliar dolar AS atau sekitar Rp 12.713 triliun untuk masyarakat.

Ancaman dari Presiden Trump yang akan mengakhiri masa jabatannya kurang dari sebulan, menimbulkan kekacauan upaya bipartisan di Kongres untuk memberikan bantuan bagi orang-orang yang terkena dampak pandemi covid-19.

BACA JUGA: Joe Biden Angkat Guru Jadi Menteri Pendidikan

"RUU yang mereka rencanakan untuk dikirim kembali ke meja saya jauh berbeda dari yang diantisipasi," kata Trump dalam sebuah video yang diunggah di Twitter. "Ini benar-benar memalukan."

Trump mengatakan dia ingin Kongres meningkatkan jumlah cek stimulus menjadi 2.000 dolar AS atau sekitar Rp2 8 juta untuk individu atau 4.000 dolar AS atau sekitar Rp 57 juta untuk pasangan.

Trump juga mengeluhkan uang dalam undang-undang untuk negara asing, Lembaga Smithsonian dan pembiakan ikan, di antara pengeluaran lainnya.

BACA JUGA: Kapolri Jenderal Idham Azis Keluarkan Maklumat, Simak Isinya

"Saya juga meminta Kongres untuk segera menyingkirkan barang-barang yang boros dan tidak perlu dari undang-undang ini, dan mengirimi saya RUU yang sesuai, atau pemerintahan berikutnya harus mengirimkan paket bantuan covid. (ant)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co