Menang Pilpres, Diktator Yoweri Museveni Siap Pimpin Uganda

16 Januari 2021 20:44

GenPI.co - Petahana Yoweri Museveni dinyatakan sebagai pemenang dalam pemilihan presiden. Dengan begitu, artinya ia akan berlanjut memimpin sebagai Presiden Uganda dalam periode keenamnya.

Komisi pemilihan Uganda menerangkan petahana Museveni sebagai pemenang pemilihan presiden, memperpanjang kekuasaannya selama 35 tahun atau sejak 1986 lalu.

BACA JUGA: Duh, Tilep Dana Subsidi Anak, PM Belanda Mengundurkan Diri

Museveni memenangkan 5,85 juta suara, atau 58,64 persen, dari total sementara kandidat oposisi utama Bobi Wine memenangkan 3,48 juta suara atau 34,83 ​​persen.

“Komisi pemilihan mengumumkan Yoweri Museveni, sebagai presiden terpilih republik Uganda,” ucap ketua komisi pemilihan, Hakim Simon Mugenyi Byabakama, dalam pernyataannya, seperti dilansir dari Aljazeera, Sabtu (16/1/2021).

Namun begitu, pesaingnya Bobi Wine, tetap menyemangati pemuda Uganda dengan seruannya untuk segera dilakukan perubahan politik. Sebab, ia menyebut pemerintahan Museveni sebagai kediktatoran dan korupsi yang merajalela.

Wine mengaku juga memiliki bukti video penipuan pemungutan suara, dan akan membagikan video tersebut segera setelah koneksi internet pulih.

Dia turut menuduh Museveni memalsukan hasil dan menyebut jajak pendapat itu sebagai pemilihan paling curang dalam sejarah Uganda.

Pasukan keamanan saat ini telah menutup di sekitar kompleks Wine yang luas, dan setiap tamu serta wartawan lokal maupun  internasional tidak diizinkan masuk.

Personel keamanan dan polisi lainnya maish terus berpatroli untuk antisipasi terjadinya bentrokan di ibu kota, Kampala. Pemerintah Uganda juga saat ini tengah memerintahkan agar internet ditutup dan pemadaman listrik.

BACA JUGA: Update: Indonesia Tembus 882 Ribu Kasus Covid, AS Mencengangkan!

Semenetara itu, Uni Afrika dan Komunitas Afrika Timur mengirim tim pengamat ke pemilihan, tetapi tidak ada kelompok pejabat yang menanggapi permintaan komentar tentang kemungkinan penyimpangan.

Polisi juga mencatat ada 42 pelanggaran terkait pemilu secara nasional selama pemungutan suara dan penghitungan sejauh ini, seperti pelanggaran termasuk penyerangan, penyuapan pemilih, dan pencurian serta perusakan materi pemilu.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co