GenPI.co - Regulator China telah mendenda Alibaba Group Holding Ltd sebesar 18 miliar yuan ($ 2,75 miliar) karena melanggar aturan anti-monopoli dan menyalahgunakan posisi pasar dominannya, dan menandai denda antitrust tertinggi yang pernah diberlakukan di negara itu.
Hukuman tersebut, setara dengan sekitar 4 persen dari pendapatan Alibaba pada tahun 2019, yang terjadi di tengah tindakan keras peraturan yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap konglomerat teknologi yang tumbuh di dalam negeri dalam beberapa bulan terakhir yang telah membebani saham perusahaan.
BACA JUGA: Xi Jinping Larang Penggunaan Mobil Tesla, Elo Musk Panas Dingin
Dilansir Reuters, Sabtu (10/4/2021), kerajaan bisnis miliarder Alibaba pendiri Jack Ma memang tengah berada di bawah pengawasan ketat setelah kritik pedasnya terhadap sistem peraturan China pada akhir Oktober lalu.
Pada akhir Desember, Administrasi Negara untuk Peraturan Pasar (SAMR) China mengumumkan telah meluncurkan penyelidikan antitrust ke perusahaan.
Itu terjadi setelah pihak berwenang menghentikan IPO senilai $ 37 miliar dari Ant Group, lengan keuangan internet Alibaba.
SAMR mengatakan bahwa setelah penyelidikan yang diluncurkan pada bulan Desember, telah ditentukan bahwa Alibaba telah menyalahgunakan dominasi pasar sejak 2015 dengan mencegah pedagangnya menggunakan platform e-commerce online lainnya.
Dikatakan bahwa praktik tersebut melanggar undang-undang anti-monopoli China dengan menghalangi peredaran bebas barang dan melanggar kepentingan bisnis pedagang.
SAMR memerintahkan Alibaba untuk melakukan perbaikan menyeluruh untuk memperkuat kepatuhan internal dan melindungi hak-hak konsumen.
“Hukuman ini akan dilihat sebagai penutupan kasus anti monopoli untuk saat ini oleh pasar. Ini memang kasus anti-monopoli paling terkenal di China," kata Hong Hao selaku kepala penelitian BOCOM International di Hong Kong.
Sementara, Alibaba membalas dalam sebuah pernyataan yang diposting di akun resmi Weibo-nya bahwa pihaknya menerima keputusan tersebut dan akan dengan tegas menerapkan keputusan SAMR.
Raksasa e-commerce China itu juga menyatakan akan mengadakan panggilan konferensi pers pada hari Senin (12/4/2021) mendatang, untuk membahas keputusan penalti.
BACA JUGA: Waduh, China Tuntut Tesla Perbaiki Kerusakan Mobilnya, Kenapa?
Diketahui, Alibaba telah mendapat kecaman di masa lalu dari saingan dan penjual karena diduga melarang pedagangnya mendaftar di platform e-commerce lain.
Praktik mencegah pedagang untuk mendaftar di platform saingan adalah praktik yang sudah berlangsung lama, dan regulator dalam aturan yang dikeluarkan pada bulan Februari menyatakan bahwa hal itu ilegal.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News