Penderita Diabetes Dilarang Puasa, Kenali 3 Kriteria Risikonya

25 April 2021 15:30

GenPI.co - Pasien diabetes termasuk salah satu yang berisiko saat menjalankan puasa. Biasanya, pasien dengan risiko ringan masih diperbolehkan berpuasa. 

Untuk menentukan boleh tidaknya berpuasa, kita harus terlebih dahulu melakukan penilaian tingkat risiko pada pasien tersebut.

BACA JUGA: Teh Hijau Khasiatnya Dahsyat, Diabetes Langsung Ambrol

Tapi jika kondisinya tidak memungkinkan, memaksakan diri berpuasa justru bisa menyebabkan komplikasi yang sangat parah.

The American Diabetes Association tidak merekomendasikan puasa sebagai teknik untuk manajemen diabetes.

Assessment risiko pada penyandang diabetes dibagi menjadi tiga, yakni pasien yang berisiko tinggi untuk berpuasa, pasien yang berisiko sedang untuk berpuasa, dan pasien yang berisiko ringan untuk berpuasa.

1. Pasien risiko tinggi untuk berpuasa

Penyandang diabetes yang masuk ke dalam kriteria risiko tinggi untuk berpuasa adalah penyandang diabetes melitus tipe 1 dan tipe 2 yang menggunakan regimen insulin yang kompleks. 

Biasanya pasien ini memiliki kadar gula darah tidak terkontrol atau lebih dari 300 mg/dl.

Pasien diabetes juga masuk ke dalam kriteria risiko tinggi jika dalam beberapa waktu terakhir sebelum berpuasa pasien sering mengalami hipoglikemia (kadar gula darah kurang dari 70 mg/dl) atau hiperglikemia atau kadar gula darah tinggi sampai mengalami episode ketoasidosis diabetik (KAD).

Selain itu, pasien diabetes yang memiliki penyakit akut misalnya penyakit paru, penyakit saluran kemih. 

Termasuk juga pasien diabetes dengan penyakit penyerta (komorbiditas) yang banyak, misalnya pasien penyakit ginjal dan pasien cuci darah.

Penyandang diabetes yang masuk ke dalam kriteria berisiko tinggi untuk berpuasa ini tidak diperbolehkan untuk melakukan puasa Ramadan.

BACA JUGA: Air Rebusan Okra Khasiatnya Sangat Ajaib, Diabetes Bisa Ambrol

2. Pasien dengan risiko sedang untuk berpuasa

Penyandang diabetes yang masuk dalam kriteria risiko sedang untuk berpuasa yakni pasien dengan diabetes melitus tipe 2 yang memakai obat oral lebih dari 2 obat atau pengguna insulin dengan regimen yang kompleks.

Pasien juga memiliki kadar gula darah yang tidak terkontrol antara 150 sampai 300 mg/dl dan sering mengalami hipoglikemia atau bahkan mengalami ketoasidosis diabetes.

Mereka yang masuk dalam kriteria ini tidak dianjurkan untuk melakukan puasa Ramadan.

3. Pasien dengan risiko ringan untuk berpuasa

Penyandang diabetes yang masuk ke dalam kriteria risiko ringan untuk berpuasa yakni pasien diabetes melitus tipe 2 dengan kadar gula darah yang terkontrol. 

Biasanya mereka hanya menggunakan obat-obatan oral (tablet) saja.

Pasien diabetes yang masuk dalam kriteria ini diperbolehkan untuk puasa Ramadan. (hellosehat)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Landy Primasiwi

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co