Tak Semua Pasien Covid-19 Harus Dirawat di RS, Nih Kriterianya

12 Juli 2021 11:58

GenPI.co - Tidak semua pasien covid-19 harus dirawat di rumah sakit (RS). Ada beberapa kriteria bagi penderita covid-19 untuk tetap dirawat di rumah.

Menurut Presiden Joko Widodo alias Jokowi, pasien yang harus dirawat di RS ialah yang mengalami gejala sedang dan berat.

Adapun penderita covid-19 yang tidak mengalami gejala atau merasakan gejala ringan bisa menjalani isolasi mandiri di rumah.

BACA JUGA:  Wajib Tahu, Perbedaan Flu Biasa dan Covid-19

Dalam unggahannya di Instagram pribadinya, Kamis (8/7), Jokowi menyebut pasien tanpa gejala mengalami frekuensi napas 12-20 kali per menit.

BACA JUGA:  Kritik Vaksin Covid-19 Berbayar, Irwan Fecho: Menipu Rakyat!

Adapun saturasi lebih dari 94 persen. Pasien tanpa gejala itu bisa menjalani terapi dengan mengonsumsi vitamin C, D, dan zinc.

BACA JUGA:  Jadwal Vaksinasi Covid-19 via Mobil Keliling Senin 12 Juli

Mereka harus menjalani perawatan selama sepuluh hari sejak pengambilan specimen diagnosis konfirmasi.

Sementara itu, pasien dengan gejala ringan ditandai napas napas 12-20 kali per menit dan saturasi 94 persen atau lebih.

Mereka juga mengalami beberapa gejala, seperti demam, batuk, anosmia, mual, dan muntah.

Pasien gejala ringan bisa menjalani terapi dengan oseltamivir atau favipiravir, azitromisin, vitamin C, vitamin D, dan zinc.

Mereka pun tidak harus dirawat di RS. Mereka bisa menjalani isolasi mandiri di rumah.

Adapun pasien dengan gejala sedang memiliki napas 20-30 kali per menit. Saturasi mereka di bawah 94 persen.

Mereka mengalami beberapa gejala, antara lain demam, batuk, anosmia, nyeri tulang, pilek, dan nyeri perut.

Mereka bisa menjalani terapi dengan favipiravir, remdesivir 200 mgIV, azitromisin, kortikosteroid, vitamin C, D, dan zinc.

Mereka harus dirawat di RS. Sementara itu, pasien berat ditandai dengan napas lebih dari 30 kali per menit. Saturasi mereka di bawah 94 persen.

Gejala yang muncul antara lain demam, batuk, anosmia, nyeri tulang, nyeri perut, diare, malgia, dan pilek.

Kondisi menjadi kritis apabila mereka mengalami gagal napas, sepsis, syok sepsis, dan kegagalan multiorgan.

Terapi yang dilakukan bisa menggunakan avipiravir, remdesivir, azitromisin, dan kortikosteroid.

Mereka harus dirawat di RS. Lama perawatan ialah sampai mereka dinyatakan sembuh oleh DPJP dengan hasil tes PCR negatif dan klinis membaik. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng Reporter: Annissa Nur Jannah

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co