GenPI.co - Ibu hamil dengan kondisi terpapar Covid-19 memicu kecemasan tersendiri bagi pasangan yang menunggu kehadiran buah hati.
Lantas apa yang harus dilakukan dan disiapkan oleh ibu hamil yang akan menghadapi persalinan ini?
Kepala Instalasi Maternal Perinatal RSUP Dr Sardjito, Dr Irwan Taufiqurhoman, Sp.OG(K) mengatakan pada ibu hamil terpapar Covid yang tidak bergejala, diharapkan tetap lapor ke Puskesmas
Selain itu juga supaya melakukan isoman secara mandiri selama 10 hari.
“Sedangkan pada ibu hamil bergejala ringan maka dilakukan isolasi 10 hari ditambah 3 hari bebas dari gejala,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/8).
Apabila terjadi perburukan terhadap kehamilannya ataupun kondisi Covid-nya, maka ibu hamil dengan Covid harus segera dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan pengawasan lebih lanjut.
Tanda kegawatan yang berhubungan dengan kehamilan seperti pada Trimester 1 (3 bulan pertama) dapat diketahui dengan adanya nyeri perut kanan bawah dan keluar flek.
Sementara, pada Trimester III (fase 3 bulan terakhir), kegawatan terjadi bila ada perdarahan atau kontraksi yang disertai pecahnya ketuban.
Sedangkan tanda kegawatan yang berhubungan dengan Covid terjadi apabila muncul sesak nafas disertai dengan penurunan saturasi oksigen, peningkatan suhu tubuh, dan demam.
Spesialis Konsultan Obstetri Gynekologi ini juga menuturkan, bagi ibu yang menginginkan anak tapi belum vaksin (minimal 2 kali), sebaiknya kehamilan ditunda terlebih dahulu.
Sebab ibu hamil yang belum vaksin mempunyai risiko lebih tinggi terkena Covid dari yang sudah dilakukan vaksin. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News