GenPI.co - Kabupaten Malang menurunkan prevalensi stunting menjadi 10,9 persen pada Februari 2021.
Sebab, berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, prevalensi stunting Kota Malang adalah 31,74 persen, dan 25,56% pada 2019 berdasarkan hasil Studi Status Gizi Balita (SSGBI) 2019.
Intervensi penanganan stunting di Kabupaten Malang dilakukan dengan menerapkan sistem rujukan berjenjang yang melibatkan kerjasama antar fasilitas kesehatan.
Penguatan sistem rujukan berjenjang, diawali dari posyandu, puskesmas hingga rumah sakit.
Melalui sistem rujukan berjenjang tersebut, diharapkan secara teknis dapat memperbaiki sistem layanan dalam rangka percepatan penurunan stunting.
Terbukti, Di Puskesmas Sumbermanjing Wetan Kabupaten Malang berhasil menaikkan berat badan 7 dari 8 anak yang beresiko stunting.
Hal ini didukung dengan kerjasama lintas sektoral antara Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kab Malang dan Dinas Kesehatan setempat.
dr. Trisna Setiawan, M.Kes, selaku Ketua Umum APKESMI mengatakan, Puskesmas memegang peranan penting dalam pencegahan stunting.
“Puskesmas harus mampu membuat mapping kasus-kasus stunting yang ada di wilayah kerjanya, dilanjutkan dengan rencana aksi penanganan. Dengan demikian, angka penurunan kasus stunting akan semakin banyak,” jelas Trisna Setiawana.
Lebih lanjut ia juga mengajak sektor terkait dengan wilayah untuk mendukung skema tersebut dan memiliki pemahaman yang sama mengenai stunting. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News