GenPI.co - Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan vaksinasi influenza menjadi upaya pengendalian kematian pasien penyakit menular.
"Vaksinasi kepada orang dewasa harus kita lakukan sebagai upaya pencegahan terutama kalau kita melihat covid-19 bagian dari pandemi influenza dan virus yang bermutasi," ujar Siti Nadia saat jumpa pers daring, Jumat (19/11).
Siti Nadia mengatakan influenza tergolong penyakit pernapasan menular yang disebabkan virus.
"Pandemi terjadi karena kelompok masyarakat yang semula kebal akibat vaksinasi tetapi tidak kebal terhadap varian," ucapnya.
Penularan virus influenza sering terjadi pada anak-anak 5-9 tahun.
Sementara itu, angka kesakitan dan kematian, lebih sering terjadi pada orang tua dan kelompok risiko tertentu.
WHO menganjurkan pemberian vaksinasi influenza musiman sekali setahun kepada individu mulai dari usia enam bulan hingga usia dewasa.
Vaksin flu memiliki efektivitas selama satu tahun, dan untuk perlindungan optimal perlu dilakukan pengulangan setiap satu tahun sekali.
“Sebab, strain virus flu dominan beredar dapat berubah-ubah,” katanya.
Dengan vaksinasi, masyarakat akan terlindungi dari flu, dan apabila masih terserang penyakit flu, gejala dan akibat yang ditimbulkan tidak akan seberat yang tidak vaksin.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News