Peneliti CISDI Desak Pemerintah Terapkan Cukai Minuman Berpemanis

01 April 2022 03:30

GenPI.co - Peneliti Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) Gita Kusnadi mendesak pemerintah memberlakukan tarif cukai terhadap Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK). 

Gita mengatakan, anak-anak di Indonesia lebih rentan terpapar iklan makanan dan minuman tidak sehat, terutama MBDK. 

Gita menjelaskan, dalam penelitian CISDI, sepuluh anak-anak Indonesia bisa mengonsumsi satu hingga enam minuman berpemanis setiap minggunya. 

BACA JUGA:  Saat Pagi Hari Bagus Banget Konsumsi 4 Minuman, Stamina Meningkat

"Mengatasi persoalan tersebut, CISDI mendorong agar pemerintah menetapkan kebijakan pengenaan tarif cukai terhadap MBDK," ujar Gita dalam diskusi daring bertajuk ‘Diseminasi Rekomendasi Kebijakan Cukai MBDK', Kamis (31/3).

Gita menjelaskan bahwa penerapan cukai MBDK sebesar 20 persen bisa menurunkan konsumsi minuman berpemanis hingga 24 persen. 

BACA JUGA:  5 Rekomendasi Minuman Isotonik untuk Mengganti Kebutuhan Cairan

Menurutnya, penurunan tingkat konsumsi tersebut diperkirakan bisa menurunkan risiko obesitas dan diabetes di Indonesia. 

"Penerapan cukai ini bisa mendorong masyarakat melakukan perubahan perilaku, terutama dalam mengonsumsi minuman yang membahayakan," jelasnya. 

BACA JUGA:  Bahaya, 3 Minuman Tidak Boleh Dikonsumsi Saat Perut Kosong

Selain itu, konsumsi MBDK Indonesia melonjak hingga 15 kali lipat dalam dua dekade terakhir. 

Hal itu kata Gita menjadikan Indonesia sebagai negara dengan pengonsumsian MBDK tertinggi ketiga di Asia Tenggara. 

Menurut Gita, kondisi itu menyebabkan kematian dan disabilitas secara nasional tertinggi kedua. 

"Itu juga berdampak pada beban kesehatan yang ditanggung negara melalui BPJS Kesehatan," jelasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Andi Ristanto Reporter: Puji Langgeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co