Ibu Muda Simak! Ini Dia Pemeriksaan Wajib Selama Kehamilan

03 Juni 2022 09:20

GenPI.co - Bagi kamu para ibu muda, wajib tahu pemeriksaan apa saja yang perlu dilakukan selama masa kehamilan.

Dokter spesialis kebidanan dan kandungan konsultan fertilitas dari RS Pondok Indah dr. Yassin Yanuar MIB, SpOG-KFER, MSc menjelaskan sejumlah pemeriksaan apa saja yang perlu diketahui dan dilakukan selama masa kehamilan.

Menurut Yassin, seorang ibu hamil perlu mendapatkan jangkauan pemantauan pada seluruh aspek kehidupannya, baik secara fisik maupun mental bahkan spiritual.

BACA JUGA:  4 Pantangan Ibu Hamil Pada Trisemester Pertama, Jangan Remehkan!

“Kalau secara pemeriksaan kesehatan, kami mesti betul-betul memantau kondisi ibu sesaat sebelum hamil itu seperti apa secara fisik dan mental,” katanya, dilansir dari Antara, Jumat (2/6).

Pada konteks pemeriksaan kesehatan, Yassin mengatakan status kondisi fisik pada ibu hamil harus diketahui.

BACA JUGA:  Ibu Hamil Rentan Kena Penyakit Akibat Bulu Anabul

“Misalnya, apakah memiliki masalah kekurangan gizi atau mengalami obesitas,” ujarnya.

Selain itu, Yassin juga menegaskan ibu hamil harus memiliki kesadaran mengenai risiko penyakit, baik riwayat fisik pribadi maupun riwayat penyakit keluarga.

BACA JUGA:  Mohon Diperhatikan, 3 Makanan Tidak Boleh Dikonsumsi Ibu Hamil

Selanjutnya, pemeriksaan yang penting pada ibu hamil yaitu ultrasonography (USG) yang bertujuan untuk memantau tumbuh dan kembang janin.

Selain USG, ada pula pemeriksaan laboratorium atau pemeriksaan darah untuk mengetahui tahu apakah terdapat penyakit-penyakit tertentu yang mungkin dialami seorang ibu hamil tapi tidak terdeteksi.

Kemudian, lanjut Yassin, pemeriksaan urine juga penting untuk dilakukan untuk menemukan kemungkinan kondisi infeksi saluran kemih pada ibu hamil.

“Seringkali infeksi saluran kemih itu tidak menimbulkan gejala, tapi nanti begitu menimbulkan gangguan pada kehamilan, baru terdeteksi,” ujarnya.

Di antara jenis pemeriksaan pada kehamilan, Yassin menyebutkan bahwa USG menjadi pemeriksaan yang wajib dilakukan pada ibu hamil setidaknya empat hingga lima kali selama masa kehamilan.

Ia menganjurkan agar ibu hamil melakukan USG pada waktu-waktu, misalnya trimester pertama sebanyak satu kali, trimester kedua sebanyak satu kali, dan trimester ketiga dua hingga empat kali.

“Kalau berkunjung lebih sering, itu sangat baik, apalagi pada kondisi ibu hamil yang mengalami kondisi khusus sehingga dia harus berkunjung lebih sering,” ujarnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Pulina Nityakanti Pramesi

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co